pemusnahan bubuk petasan dan sabu.
Sumber :
  • tim tvone - ika nurulla

11,5 Kg Bubuk Bahan Peledak Jenis Petasan dan 776,47 Gram Sabu Dimusnahkan Kepolisian Mojokerto

Senin, 17 April 2023 - 23:47 WIB

Mojokerto, tvOnenews.com - Sedikitnya 11,5 kg bubuk bahan peledak jenis petasan disita jajaran kepolisian Polres Mojokerto dari 4 tersangka selama Ramadhan di Kabupaten Mojokerto. Salah seorang pelaku ternyata masih berusia anak-anak. Seluruh bahan peledak itu pun dimusnahkan.

Kapolres Mojokerto AKBP Wahyudi mengatakan dalam rilisnya, 11,5 kg bubuk petasan itu disita dalam Operasi Pekat 12-28 Maret dan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (K-R-Y-D) 10-16 April 2023. Bahan peledak jenis petasan itu disita dari 4 tersangka.

"Salah satu pelaku ternyata anak di bawah umur yang ditangkap di Kecamatan Dlanggu," kata Wahyudi kepada wartawan di Mapolres Mojokerto, Jalan Gajah Mada, Mojosari, Senin (17/4).

Seluruh bubuk petasan itu dimusnahkan dengan cara dibakar di lapangan tembak Polres Mojokerto. Menurut Wahyudi, pihaknya juga memusnahkan 776,47 gram sabu dan 1503 botol minuman keras.

Selama Operasi Pekat dan KRYD, pihaknya juga meringkus 81 tersangka. Terdiri dari 16 tersangka kasus premanisme, 2 tersangka kasus pornografi, 6 tersangka perjudian, 44 tersangka peredaran miras, serta 13 tersangka kasus narkoba.

"Jajaran kepolisian berharap dalam Operasi Ketupat kami bisa memberi rasa aman dan nyaman kepada masyarakat merayakan lebaran. Kami juga menyediakan jasa penitipan kendaraan yang ditinggal mudik," terangnya.

Barang bukti bubuk petasan paling banyak disita dari tersangka M Arifin (41), warga Desa Kutogirang, Kecamatan Ngoro. Ketika menggerebek rumah tersangka, Kamis (13/4), polisi menemukan barang bukti 6 kg bubuk petasan, 500 petasan berbagai ukuran, bubuk belerang, potasium dan sumbu petasan.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Gondam Prienggondhani menjelaskan, Arifin biasa memproduksi petasan menjelang Hari Raya Idul Fitri. Bubuk mercon dibeli tersangka dari orang lain.

"Arifin tersangka membuat petasan sendiri, hasilnya akan diberondong saat lebaran," jelasnya.

Peredaran petasan juga melibatkan anak di bawah umur. Salah satu pelaku anak diringkus polisi ketika COD bubuk petasan di depan rumah makan Dlanggu pada Jumat (14/4) sekitar pukul 19.40 WIB. Polisi menyita barang bukti 0,9 kg bubuk mercon.

Sedangkan, Unit Tipidum Satreskrim Polres Mojokerto juga meringkus pengedar bubuk petasan di Jembatan Desa Ngrame, Kecamatan Pungging pada Sabtu (16/4) sekitar pukul 23.00 WIB. Dari tangan tersangka, polisi menyita 1,5 kg bubuk petasan.

Sementara 4 jg bubuk mercon disita dari Mahfudz Shodiq (36), warga Desa Madiunan, Ngasem, Bojonegoro. Tersangka diringkus anggota Unit Reskrim Polsek Pungging saat mengirim bubuk petasan ke Mojokerto pada Senin (21/3) sekitar pukul 20.30 WIB.

"Para tersangka kami kenakan pasal 1 ayat (1) UU Darurat nomor 12 tahun 1951," tandasnya. (ikn/hen)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:10
01:29
03:46
02:20
01:37
02:13
Viral