Mantan Bupati Probolinggo Hasan Aminudin dipindah ke Lapas Kelas I Surabaya.
Sumber :
  • tim tvone - khumaidi

Mantan Bupati Probolinggo Hasan Aminudin dipindah ke Lapas Kelas I Surabaya

Jumat, 21 April 2023 - 12:18 WIB

Sidoarjo, tvonenews.com - Kanwil Kemenkumham Jatim melakukan pemindahan satu narapidana kasus tindak pidana korupsi dari Rutan Kelas I Surabaya berinisial HA. Mantan Bupati Probolinggo itu dipindah ke Lapas Kelas I Surabaya setelah vonis kasasinya dinyatakan berkekuatan hukum tetap.

Menurut Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari pemindahan ini merupakan hal yang biasa, mengingat status HA yang telah menjadi narapidana.

“Dipindah untuk program pembinaan yang lebih optimal karena yang bersangkutan statusnya telah menjadi narapidana,” ujar Imam.

Imam menjelaskan, bahwa putusan kasasi HA yang telah berkekuatan hukum tetap diterima pihak rutan sekitar dua pekan lalu. Karena tidak ada upaya hukum lanjutan, maka KPK mengajukan pemindahan tempat penahanan.

“Untuk yang menentukan dieksekusi di Lapas Surabaya, Jaksa dari KPK yang menentukan,” jelas Imam. 

Pria asal Pamekasan itu menerangkan bahwa HA akan mendapatkan program pembinaan lebih lanjut di lapas. Karena sebagai tempat penahanan sementara, aspek pembinaan di rutan sangat terbatas. 

“Kalau di rutan hanya ada bimbingan dan kegiatan, jika di lapas yang bersangkutan lebih bisa mengembangkan potensi karena programnya lebih banyak,” urainya.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral