Andi Pangerang Hasanuddin.
Sumber :
  • IST

Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin yang Ancam Warga Muhammadiyah Ditangkap saat Mudik ke Jombang

Minggu, 30 April 2023 - 22:15 WIB

Jombang, tvOnenews.com - Andi  Pangerang Hasanudin (APH) peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) ditangkap di kediaman orang tuanya, di Jombang, Jawa Timur. APH yang ber KTP Demak, Jawa Tengah tersebut saat Idul Fitri, mudik ke rumah orang tuanya di Dusun Ketanon, Desa Diwek, Kecamatan Diwek, Jombang. 

"Tadi  Kasatreskrim melaporkan, dari Bareskrim Mabes Polri minta pendampingan. Ya sudah kita dampingi  ketika menangkap APH," jelas AKBP Muh Nurhidayat, Kapolres Jombang, Minggu (30/4/2023) petang.

Bersama siapa saja APH ditangkap, kapolres mengatakan bukan kewenangannya menyampaikan detail penangkapan, karena kini menjadi wewenang Bareskrim Mabes Polri. "Cukup itulah, detailnya akan dirilis Bareskrim Mabes Polri," sambung kapolres.

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menangkap APH  yang dilaporkan Muhammadiyah terkait dugaan tindak pidana ancaman pembunuhan dan ujaran kebencian.

Direktur Siber Polri Brigjen Pol. Adi Vivid A Bactiar dikonfirmasi Ahad (30/4/2023) di Jakarta, membenarkan informasi tersebut. "Benar bahwa Penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri hari ini, Ahad (30/4/2023), telah melakukan penangkapan terhadap Saudara AP di daerah Jombang, Jawa Timur," kata Vivid.

Dittipidsiber Bareskrim Polri menyelidiki kasus ujaran kebencian serta pengancaman terhadap warga Muhammadiyah yang dilakukan AP Hasanuddin melalui unggahannya di akun Facebook milik APH sendiri.

AP Hanasuddin dilaporkan Ormas Islam Muhammadiyah, baik di Bareskrim Polri maupun di daerah. Sejumlah polda yang menerima laporan polisi tersebut, yakni Polda Jatim, Polda DIY, dan Polda Kaltim. Seluruh laporan dari daerah dilimpahkan ke Bareskrim Polri untuk penyidikan lebih lanjut.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:10
01:29
03:46
02:20
01:37
02:13
Viral