Peringati Hardiknas 2023, Komitmen bersama Tangani Anak Tidak Sekolah.
Sumber :
  • tim tvone - ika nurulla

Peringati Hardiknas 2023, Pemkab Mojokerto dan UNICEF Tandatangani Komitmen bersama Tangani Anak Tidak Sekolah

Selasa, 2 Mei 2023 - 15:41 WIB

Mojokerto, tvOnenews.com - Pemerintah Kabupaten Mojokerto menggelar upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional / Hardiknas tahun 2023. Dalam peringatan tersebut, Pemkab Mojokerto bekerjasama dengan UNICEF untuk menangani anak tidak sekolah di Kabupaten Mojokerto.

Pelaksanaan upacara Hardiknas yang berlangsung di lapangan Pemkab Mojokerto pada Selasa (2/5) pagi, juga komitmen bersama Penanganan Anak Tidak Sekolah (P-ATS) oleh Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati, Kepala Perwakilan UNICEF untuk wilayah Jawa Tubagus Arie Rukmantara, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Mojokerto Sulvia Triana Hapsari, Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto Teguh Gunarko, dan jajaran Forkopimda Kabupaten Mojokerto.

Bupati Ikfina mengungkapkan, terdapat 24 episode merdeka belajar telah diluncurkan yang berdampak pada semakin dekat dengan cita-cita leluhur, Ki Hadjar Dewantara yaitu pendidikan yang membimbing bakat, minat, dan potensi peserta didik, agar mampu mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya sebagai seorang manusia dan anggota masyarakat.

"Anak-anak kita sekarang bisa belajar dengan lebih tenang karena aktivitas pembelajaran mereka dinilai secara lebih holistik oleh gurunya sendiri. Para kepala sekolah dan kepala daerah yang dulu kesulitan memonitor kualitas pendidikannya sekarang dapat menggunakan data asesmen nasional di platform rapor pendidikan untuk melakukan perbaikan kualitas layanan pendidikan," ujarnya.

Bupati Mojokerto juga mengatakan, sejalan dengan kurikulum merdeka yang menekankan pembelajaran mendalam untuk mengembangkan karakter dan kompetensi, seleksi masuk perguruan tinggi negeri sekarang fokus pengukuran kemampuan literasi dan bernalar. Ia juga berpendapat, pada jenjang perguruan tinggi para mahasiswa sekarang bisa mencari pengetahuan dan pengalaman di luar kampus dengan hadirnya program-program kampus merdeka.

“Dari segi pembiayaan, pencairan langsung Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) ke sekolah dan pemanfaatannya yang lebih fleksibel telah memberikan keleluasaan bagi sekolah untuk meningkatkan kualitas pembelajaran. Dengan perluasan program beasiswa, kesempatan untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi sekarang jauh lebih terbuka. Dukungan dana padanan untuk memuat riset juga telah melahirkan begitu banyak inovasi yang bermula dari kolaborasi," tulisnya.

Sementara itu, untuk mendukung penuntasan wajib belajar 12 tahun, UNICEF telah mendukung Kabupaten Mojokerto dalam peluncuran Program P-ATS. Program ini juga berkontribusi dalam maksud tujuan pembangunan nasional di bidang pendidikan yang tercermin dalam Rencana Pembangunan Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024.

Pada tingkat global, Stranas ATS juga akan berkontribusi pada tujuan pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs), khususnya pada jaminan kualitas pendidikan yang inklusif dan merata serta peningkatan kesempatan belajar sepanjang hayat untuk semua anak.

Sementara itu, Kepala Perwakilan UNICEF untuk wilayah Jawa Tubagus Arie Rukmantara menjelaskan, menurut Susenas 2020 diperkirakan ada sekitar 10.000 anak tidak sekolah di Mojokerto, dan UNICEF telah mengapresiasi respon cepat dari Kabupaten Mojokerto untuk melakukan gerakan masyarakat dalam melakukan 3 hal utama bantuan Anak Bukan Sekolah yakni mendata anak tidak sekolah melalui pendekatan pendataan Sistem Informasi Pembangunan Berbasis Masyarakat (SIPBM), pengembangan rencana aksi daerah, dan memastikan ATS mendapatkan pendidikan.

“Kami mengapresiasi langkah-langkah yang sudah dilakukan dalam mendata dan menemukan Anak Tidak Sekolah di Kabupaten Mojokerto. Kegiatan ini sudah dilakukan di 8 desa dan diharapkan Pemerintah Kabupaten Mojokerto dapat memperluas jumlah desa yang melakukan pendataan ini, selanjutnya diharapkan Kabupaten Mojokerto dapat mengembalikan anak tidak sekolah untuk mendapatkan pendidikan, baik di jalur Pendidikan formal maupun di jalur Pendidikan non formal” ujar Kepala Kantor UNICEF Perwakilan Wilayah Jawa. (ikn/hen)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:08
06:10
01:41
03:04
02:15
03:41
Viral