- tim tvone - wawan sugiarto
Tekan Pemalsuan SKAB Pasir, Ini Strategi yang akan Dilakukan Pemkab Lumajang
Lumajang, tvOnenews.com – Menyusul banyaknya temuan Surat Keterangan Asal Barang (SKAB) hasil pertambangan pasir di Lumajang yang diduga palsu, membuat Bupati Lumajang Thoriqul Haq geram.
Pasalnya, beberapa terobosan telah dilakukan pemerintah termasuk mensentralisasi tempat penampungan pasir di Stockpile terpadu, Kecamatan Sumbersuko, yang bertujuan untuk meminimalisir resiko kebocoran pajak dari sektor pertambangan minerba.
"Iya yang palsu ya, itu temuan teman-teman BPRD ketika melakukan verifikasi SKAB yang diterima ternyata ada nomor seri yang ganda dan begitu kita kroscek ternyata tidak sekedar cetakan SKABnya yang palsu tapi porporasinya juga dipalsukan," kata Cak Thoriq kepada tvOnenews.com, Rabu (3/5).
Cak Thoriq menyebut, bahwa selain proses pengecekan SKAB yang secara manual, tak jarang petugas di lapangan harus kejar-kejaran dengan armada truk pasir, yang sengaja melalui jalur lain guna menghindari pemeriksaan SKAB oleh petugas jika melewati stockpile terpadu.
"Ini koreksi bagi kami, jadi soal oknum soal petugas di lapangan ini kan kucing-kucingan kan dengan truk pasir ada yang tidak lewat stockpile pasir terpadu, ada yang lewat Labruk, ada yang lewat Tempeh, ada yang lewat Kunir, belum nanti yang JLS ya jadi dinamikanya banyak," jelasnya.
Cak Thoriq mengatakan, saat ini pihaknya tengah menyiapkan sistem pembayaran pajak pasir berbasis aplikasi elektronik yang dikerjasamakan dengan Bank Jatim. Teknisnya, bentuk SKAB baru nanti akan seperti kartu e-money yang berisi saldo untuk pembayaran pajak pasir. Sehingga, para pengemudi armada pasir nanti tinggal melakukan tapping di portal yang telah disediakan di stockpile terpadu.
Untuk tempat-tempat perbatasan kota yang tidak melewati stockpile terpadu, kata Cak Thoriq, petugas akan membawakan mesin tapping kartu ke pengemudi truk pasir.
"Jadi nanti SKABnya berbasis kartu kayak e-money itu tapi hanya satu sistem. Dengan satu sistem itu kartunya ini hanya bisa digunakan untuk transaksi pembayaran pajak pasir saja tidak bisa dipakai seperti e-money yang bisa digunakan untuk jual beli yang lain," ungkapnya.
Terpisah, Kepala Badan Pendapatan dan Retribusi Daerah Kabupaten Lumajang, Endhi Setyo Arifianto mengatakan, penggunaan e-Pajak Pasir bertujuan untuk memudahkan para wajib pajak dalam mengontrol pembayaran pajak pasir.
“Ini dapat memudahkan wajib pajak dalam mengontrol hasil produksi dan meminimalisir pemalsuan SKAB,” kata Endi .
Lebih lanjut Endi menjelaskan, bahwa secara teknis pembayaran pajak pasir melalui kartu e-Pajak Pasir tidak merubah konsep sebelumnya, hanya penggunaan medianya yang berubah. Sopir yang membawa kartu e-Pajak Pasir hanya melakukan pembayaran dengan men-scan barcode yang ada di portal.
“Sistem pembayarannya menggunakan barcode, dana ini nantinya langsung masuk ke Rekening Kas Umum Daerah Jadi semua riwayat pembayaran akan tercantum dan tercatat oleh sistem,” jelasnya.
Sesuai rencana, SKAB elektronik ini akan mulai dioperasikan pada akhir Mei 2023. Saat ini, Pemkab masih dalam proses pemenuhan fasilitas penunjang yang dibutuhkan.
"Sekarang sedang kita persiapkan dan beberapa minggu ini melakukan persiapan infrastrukturnya termasuk portalnya, termasuk sistem aplikasinya dan Minggu ke-4 sampai Minggu ke-5 sudah mulai operasional," pungkasnya. (wso/hen)