AEH, pria berusia 52 tahun, tega melakukan perbuatan cabul pada putri kandungnya.
Sumber :
  • tvOne - khumaidi

Istri Meninggal, Ayah asal Sidoarjo Tega Setubuhi Anak Kandungnya

Kamis, 4 Mei 2023 - 10:11 WIB

Peristiwa ini terungkap, saat korban kabur dari tempat kosnya pada 11 Februari 2023 dan bertemu perangkat desa setempat. Kemudian korban menceritakan perbuatan tercela yang dilakukan bapak kandungnya sendiri. Setelah dapatkan laporan dari perangkat desa dan korban, polisi berhasil menangkap pelaku pada 3 Maret 2023 di Waru, Sidoarjo.

“Motif pelaku tega menyetubuhi anak kandungnya karena dorongan nafsu birahi. Akibat ditinggal istrinya meninggal dunia sejak 2019,” lanjut Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro. 

Terhadap pelaku, polisi mengenakan ancaman hukuman 20 tahun penjara. Dikarenakan yang bersangkutan melakukan tindak kekerasan guna memaksa anak melakukan persetubuhan atau perbuatan cabul. (khu/gol)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:20
01:37
02:13
07:06
02:08
01:38
Viral