- mohammad mahrus
Polres Lamongan Kumpulkan Barang Bukti Terkait Serangan OTK terhadap Kantor PCNU
Lamongan, tvOnenews.com - Pasca penyerangan dan perusakan oleh sekelompok orang tak dikenal (OTK) terhadap kantor PCNU Lamongan yang terjadi Selasa (2/5) sekitar pukul 01.30 dini hari, pihak kepolisian Polres Lamongan sudah menerima laporan polisi.
Wakapolres Lamongan, Kompol Akay Fadli Sik mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dan mengumpulkan barang bukti di lokasi kejadian. Terutama CCTV yang berada di sekitar lokasi.
"Masih mengumpulkan keterangan saksi-saksi dan mencari rekaman CCTV di sekitar lokasi,” ujar Wakapolres Lamongan saat konferensi pers, Jumat (5/5).
Sebelumnya, Ketua PCNU Lamongan, Supandi Awaludin, membenarkan kejadian pengrusakan terhadap name board atau papan nama Pagar Nusa yang terpasang di kantor PCNU Lamongan di Jalan Kyai Amin Lamongan pada pukul 01.30 pada Selasa (2/5) lalu oleh sekelompok orang tak dikenal. Pada saat kejadian, kata Supandi, kantor PCNU Lamongan sedang kosong tidak ada orang.
"Kejadian pada tanggal 2 Mei 2023 sekitar pukul 01.30 WIB. Pada saat kejadian, di kantor PCNU tidak ada orang sama sekali," kata Supandi Awaludin kepada wartawan saat konferensi pers di kantor PCNU Lamongan, Kamis (4/5).
Berdasarkan saksi yang pada saat kejadian berada di TKP, ungkap Supandi, sekelompok oknum yang melintas di depan kantor PCNU, berkonvoi menggunakan sepeda motor tanpa plat nomor. Dua orang dari sekelompok oknum ini, ungkap Supandi menirukan penuturan saksi, kemudian turun dan berjalan ke arah kantor PCNU Lamongan.
"Dua orang berjalan ke kantor PCNU dengan membawa senjata tajam kemudian memanjat pagar kantor PCNU dan merusak plang nama Pagar Nusa yang terpasang di kantor PCNU," ujarnya.