Dinas Sosial Kota Batu Kembali Salurkan Bantuan Langsung Tunai Mitigasi Inflasi, Insentif Lansia dan Disabilitas.
Sumber :
  • tvOne - edy cahyono

Dinas Sosial Kota Batu Kembali Salurkan Bantuan Langsung Tunai Mitigasi Inflasi, Insentif Lansia dan Disabilitas

Senin, 8 Mei 2023 - 17:30 WIB

Batu, tvOnenews.com - Pemerintah Kota Batu melalui Dinas Sosial kembali menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) kepada kelompok disabilitas, lansia dan keluarga penerima manfaat mitigasi inflasi se Kota Batu.

Penyaluran bantuan langsung tunai diserahkan tidak hanya di tempat tertentu, namun penyerahan juga dilakukan dengan cara menjemput bola mendatangi langsung pada penerima manfaat yang lanjut usia.

Penyaluran bantuan mitigasi inflasi, disabilitas dan lansia di Kota Batu sebanyak 3.238 keluarga penerima manfaat (KPM).

Hal ini dibenarkan Kepala Dinas Sosial Kota Batu Ririk Mashuri, saat terlibat penyerahan bantuan bersama Pj Walikota Batu di Desa Sumbergondo dan Desa Bulukerto, Kecamatan Bumiaji, Senen (8/5).

"Penyaluran bantuan inflasi hari ini merupakan merupakan penyaluran bantuan hari keempat yang kami lakukan. Namun secara menyeluruh ada 3.238 KPM di Kota Batu yang menerima bantuan inflasi senilai Rp500 ribu untuk tiap KPM," kata Ririk Mashuri.

Ia menambahkan bahwa KPM yang menerima bantuan inflasi adalah masyarakat yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Dengan penerima yang masuk dalam DTKS dilakukan verifikasi terlebih dahulu dari RT/RW dan Pemdes/Kelurahan. 

"Sebelum dilakukan verifikasi kami mendata ada 4.174 KPM yang masuk dalam DTKS atau warga pra sejahtera. Namun hasil verifikasi lapangan DTKS berkurang menjadi 3.238 KPM dikarenakan meninggal dunia hingga pindah domisili," jelasnya.

Ririk Mashuri menegaskan bahwa penyaluran bantuan inflasi merupakan tahap II atau tahap terakhir di tahun 2023. Dengan setiap tahap penyaluran dilakukan tiga bulan sekali. Sehingga KPM menerima bantuan total selama enam bulan sebesar Rp 1,2 juta.

"Ini merupakan penyaluran tahap II sebesar Rp 600 ribu atau total selama tiga bulan dengan setiap bulan sesuai kebijakan mendapatkan Rp 200 ribu. Sedangkan untuk tahap I telah disalurkan sebelum hari raya," imbuhnya.

Sesuai aturan dari Pemerintah Pusat, anggaran untuk bantuan inflasi diperbolehkan menggunakan Belanja Tidak Terduga (BTT). Dengan penyaluran diberikan sesuai dengan situasi dan kondisi perekonomian apakah terjadi inflasi atau tidak.

"Tidak hanya bantuan inflasi, secara bersamaan kami juga menyalurkan insentif bagi 162 disabilitas dan 263 lansia di Kota Batu. Dengan masing-masing menerima Rp500 per bulan. Namun dalam penyaluran dilakukan tiga bulan sekali. Artinya masing-masing disabilitas dan lansia menerima Rp 1,5 juta," pungkasnya. (eco/gol)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:21
03:26
07:40
02:04
01:13
03:43
Viral