- tim tvone - wawan sugiarto
Kecelakaan Maut Tewaskan 2 Orang di Lumajang, Sopir Truk Tebu yang Terguling Ditetapkan sebagai Tersangka
Lumajang, tvOnenews.com - Kasatlantas Polres Lumajang AKP Radyati Putri Pradini mengatakan, akan segera menetapkan sopir truk tebu yang terguling di Desa Lempeni, sebagai tersangka dalam kecelakaan maut yang menewaskan dua orang.
Selain itu, lima orang lainnya harus mendapatkan perawatan, bahkan dua diantaranya rencananya akan dirujuk ke RSUD dr. Soetomo Surabaya.
Jasmadi (46), warga Kecamatan Ampel Gading, Kabupaten Malang, dianggap sebagai orang yang bertanggungjawab dalam kecelakaan tersebut.
"Ini baru selesai gelar perkara. Insyaallah malam ini sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Putri kepada tvOnenews.com, Senin (8/5).
Kini, Jasmadi masih berada di Kantor Unit Laka Lantas Polres Lumajang. Polisi masih melengkapi berkas sebelum penetapan tersangka dan memindahkannya ke Rutan Polres Lumajang.
"Setelah sprinkap muncul, akan kita lanjutkan pemeriksaan saksi dan pemenuhan berkas dulu lalu dibawa ke Rutan Polres," tambahnya.
Penyebab kecelakaan, kata Putri, selain karena kelalaian sopir dalam mengemudikan kendaraan, juga disebabkan jumlah muatan tebu yang berlebih.