kecelakaan tewaskan 2 orang, sopir truk tebu ditetapkan sebagai tersangka.
Sumber :
  • tim tvone - wawan sugiarto

Kecelakaan Maut Tewaskan 2 Orang di Lumajang, Sopir Truk Tebu yang Terguling Ditetapkan sebagai Tersangka

Selasa, 9 Mei 2023 - 11:30 WIB

Lumajang, tvOnenews.com - Kasatlantas Polres Lumajang AKP Radyati Putri Pradini mengatakan, akan segera menetapkan sopir truk tebu yang terguling di Desa Lempeni, sebagai tersangka dalam kecelakaan maut yang menewaskan dua orang. 

Selain itu, lima orang lainnya harus mendapatkan perawatan, bahkan dua diantaranya rencananya akan dirujuk ke RSUD dr. Soetomo Surabaya.

Jasmadi (46), warga Kecamatan Ampel Gading, Kabupaten Malang, dianggap sebagai orang yang bertanggungjawab dalam kecelakaan tersebut.

"Ini baru selesai gelar perkara. Insyaallah malam ini sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Putri kepada tvOnenews.com, Senin (8/5).

Kini, Jasmadi masih berada di Kantor Unit Laka Lantas Polres Lumajang. Polisi masih melengkapi berkas sebelum penetapan tersangka dan memindahkannya ke Rutan Polres Lumajang.

"Setelah sprinkap muncul, akan kita lanjutkan pemeriksaan saksi dan pemenuhan berkas dulu lalu dibawa ke Rutan Polres," tambahnya.

Penyebab kecelakaan, kata Putri, selain karena kelalaian sopir dalam mengemudikan kendaraan, juga disebabkan jumlah muatan tebu yang berlebih.

"Dugaan sementara karena sopir lalai dan muatan berlebihan. Tapi masih akan kita dalami dengan keterangan saksi sebelum penyimpulan nanti malam," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, sebuah truk tebu terguling di jalan raya Desa Lempeni, menimpa dua kendaraan roda dua dan menyebabkan tujuh orang menjadi korban. Dua diantaranya meninggal dunia, sedangkan lima korban lain dilarikan ke Puskesmas setempat. 

Setelah dirujuk ke RSUD dr. Haryoto Lumajang, dua orang diperbolehkan menjalani rawat jalan. Satu korban lagi sudah boleh pulang, namun dua korban lain, rencananya akan dirujuk ke RSUD dr. Haryoto Lumajang untuk menjalani operasi. (wso/hen)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
41:46
01:00
01:15
01:05
01:47
03:34
Viral