- tim tvone - mahrus
Beredar Berita Mengatasnamakan Organisasi PSHT, Pengurus PSHT Cabang Lamongan Ancam akan Bawa ke Jalur Hukum
Jika masih memakai nama PSHT jelas bertentangan dengan hokum, lantaran ada beberapa pasal yang dilanggar dan pasti membuat masyarakat bingung. Karena PSHT itu hanya ada satu pusat Madiun yang diketuai oleh Moerdjoko dengan Ketua Dewan Pusat H. Isoebiantoro.
"Keberatan kami sampaikan ke IPSI sebagai antisipasi supaya IPSI menerima SK yang disahkan oleh negara, serta tidak menerima SK dari luar yang abal-abal. Kami tidak segan untuk melaporkan oknum tersebut ke jalur hukum, sebagai bentuk tindakan tegas, sesuai hasil putusan PSHT Pusat Madiun," terang Harto.
Sementara itu menanggapi hal tersebut, Debby Kurniawan, Ketua IPSI Kabupaten Lamongan mengatakan IPSI sebagai organisasi yang menaungi para pendekar tidak akan mencampuri urusan internal perguruan.
"Iya kemarin ada yang mendaftar ke IPSI dengan nama PSHT," kata Debby Kurniawan, Ketua IPSI Kabupaten Lamongan.
Meski pengajuan berkas kepengurusan tersebut kami terima, Debby mengaku belum sepenuhnya untuk menjadi anggota IPSI, karena ada proses yang dilalui.
"Terkait hal tersebut IPSI Lamongan tetap menerima dan harus melalui pertimbangan dengan baik lewat majelis pakar ada dewan Pembina," ujar Debby Kurniawan. (mmr/hen)