- m syahwan
Tak Patuhi Aturan, Satpol PP Razia PKL Liar di Alun-alun Kota Probolinggo
Probolinggo, tvOnenews.com - Petugas Satpol PP bertindak tegas dalam menangani penertiban pedagang kaki lima (PKL) liar yang masih membandel berjualan di sekitar Alun-alun Kota Probolinggo.
Sejumlah lapak (rombong) PKL liar yang ditinggalkan di atas trotoar dan di dalam Alun-alun Kota Probolinggo, terpaksa diangkut petugas Satpol PP untuk ditertibkan secara teratur dan tanpa tebang pilih.
Kasatpol PP Kota Probolinggo Pujo Agung Satrio mengatakan, sebelumnya proses sosialisasi dan dialog untuk mufakat antara Paguyupan PKL dan Pemkot Probolinggo sudah digelar.
"PKL diimbau untuk menaati aturan ketentraman dan ketertiban. Bahwa berdagang dilarang di kawasan Alun Alun oleh Peraturan Daerah (Perda) Kota Probolinggo,” tambahnya, Rabu (10/5).
Petugas Satpol PP terus melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Alun-alun Kota Probolinggo, sebagai upaya menjaga kebersihan dan keindahan kota bersama.
"Kami mengambil langkah tegas, karena masih ditemukan beberapa rombong PKL yang bandel berada di lokasi yang dilarang," tambahnya.
Padahal sesuai Perda yang mengatur tentang ketenteraman dan ketertiban umum (trantibum), fasilitas umum, trotoar dan jalan, tidak boleh untuk berjualan.
”Selama Bapak Walikota memberi petunjuk, kami akan terus menindak PKL yang membandel. Hari ini adalah hari ketujuh,” tegasnya.
Diketahui alun-alun menjadi salah satu zona dimana PKL dilarang berjualan di kawasan tersebut. Jadi harus terus ditertibkan. Diantaranya, depan masjid dan sisi lainnya yang masuk zonasi larangan. (msn/far)