Penertiban PKL yang langgar aturan.
Sumber :
  • edi cahyono

Langgar Aturan, Satpol PP Kota Batu Bongkar Lapak PKL Demi Ketertiban Kota

Jumat, 12 Mei 2023 - 14:26 WIB

Batu, tvOnenews.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batu melakukan aksi penertiban terhadap bangunan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang tersebar di beberapa titik di Jalan Dewi Sartika, Kota Batu.

Penertiban yang dilakukan Satpol PP ini guna menjaga ketertiban kota serta menegakkan peraturan peraturan daerah (Perda) yang berlaku.

Tim Satpol PP dibantu oleh tim Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas PUPR menyisir beberapa lokasi yang telah diidentifikasi sebagai tempat berdirinya bangunan lapak PKL yang tidak sesuai dengan peraturan.

Pj Walikota Batu, Aries Agung Paewai mengatakan, selain penertiban bangunan lapak PKL, Dinas PUPR juga melakukan perbaikan gorong-gorong yang tersumbat sampah, yang menyebabkan air meluber menggenangi jalan ketika hujan.

Penertiban ini merupakan langkah lanjutan dari upaya Pemkot Batu untuk menjaga ketertiban kota dan memberikan ruang yang lebih baik bagi masyarakat. 

"Penertiban ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi ruang publik yang seharusnya digunakan oleh semua warga kota. Selain itu, penertiban ini juga bertujuan untuk menciptakan tata kota yang lebih baik," ujar Aries, Jumat (12/5).

Menurut Peraturan Daerah yang berlaku, PKL diizinkan untuk berjualan di tempat-tempat tertentu dengan syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan. Namun, banyak pedagang yang melanggar aturan dengan membangun bangunan lapak di tempat yang tidak diizinkan, seperti trotoar yang seharusnya menjadi jalur pejalan kaki dan di atas saluran air.

Pj Walikota Batu menegaskan, penertiban ini dilakukan dengan cara humanis dan dialogis. Tim Satpol PP telah memberikan pengumuman sebelumnya kepada para pedagang dan memberikan kesempatan bagi mereka untuk membongkar bangunan lapak secara sukarela sebelum operasi penertiban dilaksanakan. 

"Kami memberikan kesempatan kepada pedagang untuk membongkar bangunan lapak secara sukarela sebagai tindakan kooperatif. Namun, bagi mereka yang tetap melanggar aturan, kami akan bertindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," jelas Aries.

Penertiban bangunan lapak PKL ini, mendapat dukungan dari sebagian warga Kota Batu. Mereka berharap, tindakan ini dapat menciptakan kota yang lebih tertata dan memberikan akses yang lebih baik bagi pejalan kaki.

Pemkot Batu berencana untuk terus melakukan penertiban secara berkala guna menjaga ketertiban kota dan melindungi hak-hak semua warganya. 

Upaya peningkatan kesadaran pedagang terhadap aturan yang berlaku, juga akan terus dilakukan melalui sosialisasi dan penyuluhan yang intensif. 

Pemerintah daerah juga berupaya untuk menyediakan fasilitas pasar atau lokasi yang sesuai, agar para PKL dapat berjualan dengan nyaman dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Pemkot Batu juga mengimbau agar masyarakat ikut mendukung penertiban ini dan melaporkan apabila ada pedagang yang kembali membangun lapak secara ilegal. 

Dukungan dan partisipasi aktif dari masyarakat diharapkan dapat membantu menjaga ketertiban kota serta menciptakan lingkungan yang lebih baik. (eco/far)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:33
01:30
01:33
02:01:30
02:25
03:26
Viral