Kepergok Pesta Miras di Pinggir Jalan, 4 Pemuda Diamankan Tim Respati Polrestabes Surabaya.
Sumber :
  • tvOne - zainal azkhari

Kepergok Pesta Miras di Pinggir Jalan, 4 Pemuda Diamankan Tim Respati Polrestabes Surabaya

Minggu, 14 Mei 2023 - 11:41 WIB

Surabaya, tvOnenews.com – Minuman keras tidak bermerek dan tidak memiliki izin edar yang tersebar di masyarakat, kerap menjadi pemicu terjadinya keributan di tengah masyarakat terutama anak muda.

Cegah terjadinya tindak kejahatan jalanan, Tim Respon Cepat Tindak (Respati) Sat Samapta  Polrestabes Surabaya melakukan patroli keliling, terutama di wilayah rawan 3C, pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan dan pencurian kendaraan bermotor di 17 satuan wilayah Polrestabes Surabaya.

Kompol Teguh Santoso, Komandan Sat Samapta Polrestabes Surabaya yang memimpin langsung patroli mengamankan empat orang pemuda yang sedang melakukan pesta minuman keras (miras) di Jalan Dukuh Pakis l, pada Sabtu malam (13/5) sekitar pukul 01.35 WIB.

Empat pemuda asal Surabaya yang diamankan tersebut adalah Haidar (16), M. Ilham Riski (25), Fery Setiyo Budi (23) dan Rickey Rachel (22). Turut diamankan botol minuman beralkohol.

Mereka berempat diamankan dari kerumunan sejumlah pemuda yang akhirnya dibubarkan Tim Respati Presisi Sat Samapta Polrestabes Surabaya. Keempat pemuda yang dalam kondisi mabuk minuman keras berada di median jalan, sehingga menganggu ketertiban lalu lintas di malam hari.

Keempat pemuda dan barang bukti miras tersebut selanjutnya diserahkan ke Polsek setempat untuk dilakukan pengembangan dan pembinaan lebih lanjut.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma melalui Kasat Samapta Polrestabes Surabaya Kompol Teguh Santoso mengatakan, akan terus meningkatkan pengamanan lingkungan setiap hari untuk mengamankan Kota Surabaya selama 24 jam.

“Samapta Reksabaya Adhipradana yang artinya Korps Sabhara selalu siap sedia melindungi mengayomi masyarakat dari bahaya, sehingga terwujudnya Kota Surabaya yang aman damai dan sejahtera,” jelas Kompol Teguh.

Kasat Samapta menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Surabaya, untuk selalu mengawasi pergaulan putra putrinya dan mewaspadai setiap pergaulan bebas yang menjurus terjadinya aksi kriminalitas di lingkungan masing-masing seperti di warung kopi dan tempat hiburan malam.

“Untuk warung penjual miras ilegal agar segera dihentikan, karena ini bisa merugikan dirinya sendiri dan orang lain yang berpotensi menganggu situasi kamtibmas di Kota Surabaya,” tutur teguh.

Tim Respati Surabaya juga menghimbau warga Kota Surabaya untuk melaporkan setiap kejadian menonjol di lingkungannya, manakala masyarakat masih menjumpai tindakan kriminalitas di masyarakat yang tidak bertanggung jawab, serta berusaha mengusik kenyamanan warga Kota Surabaya, bisa menghubungi di nomor telepon 0811 3337 0075, 24 jam nonstop. (zaz/gol) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:41
01:02
01:55
06:21
06:40
07:47
Viral