Sumber :
- Edy Cahyono
Ganggu Pengguna Jalan, Polresta Malang Obrak Abrik Aksi Balap Liar di Jalan Letjen S Parman
Senin, 15 Mei 2023 - 00:04 WIB
"Dan kelima unit sepeda motornya, kami tahan sementara waktu selama satu bulan," bebernya.
"Lalu untuk kelima unit sepeda motornya, kami tahan sementara waktu selama satu bulan,"sambungnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kompol Akhmad Fani Rakhim menambahkan, bahwa pihaknya tidak akan lelah dalam memberantas dan menindak balap liar.
"Karena selain mengganggu kenyamanan masyarakat yang sedang istirahat, balapan liar juga berbahaya bagi pengguna jalan lainnya," pungkasnya. (eco)