Barang Bukti Motor Aksi Balap Liar.
Sumber :
  • Edy Cahyono

Ganggu Pengguna Jalan, Polresta Malang Obrak Abrik Aksi Balap Liar di Jalan Letjen S Parman

Senin, 15 Mei 2023 - 00:04 WIB

Malang, tvOnenews com - Aksi balap liar di kawasan Kota  Malang tidak ada jerahnya, kini para pembalap liar melakukan aksinya di kawasan Jalan Raya Letjen S Parman Kecamatan Blimbing Kota Malang pada Minggu (14/5/2023 ) pagi dini hari.

Melalui Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Akhmad Fani Rakhim mengatakan aksi balap liar ini sangat mengganggu  pengguna jalan raya dan kami mendapatkan laporan terkait aksi ini dari masyarakat.

"Kami mendapat informasi dari masyarakat, tentang adanya aksi balap liar di Jalan Letjen S Parman Kecamatan Blimbing. Informasi tersebut, segera kami tindaklanjuti," ujar Akhmad Fani, Minggu (14/5/2023).
 
Kami bersama anggota satuan lalulintas Polresta Malang Kota langsung mengelar operasi penindakan balapan liar. Dan sesampai dilokasi petugas mendapati ada beberapa sepeda motor berikut pengendaranya yang akan melakukan balapan liar. 
 
Tidak butuh waktu lama, kami bersama anggota langsung menghadang serta melakukan penindakan terhadap peserta aksi balap liar.
 
"Dari hasil penindakan di lokasi Jalan Letjen S Parman ini, kami berhasil mengamankan lima unit sepeda motor. Setelah itu, motor berikut pengendaranya kami bawa ke Polresta Malang Kota," jelasnya.
 
Ditambahkan Fani, dari kelima sepeda motor yang diamankan petugas dan dibawa ke Polresta Malang Kota, sementara ditahan untuk sementara waktu.
 
"Untuk pengendaranya, kami lakukan pembinaan. Kami panggil orang tuanya, dan diminta untuk membuat serta menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatannya tersebut," terangnya.
 
"Dan kelima unit sepeda motornya, kami tahan sementara waktu selama satu bulan," bebernya.
"Lalu untuk kelima unit sepeda motornya, kami tahan sementara waktu selama satu bulan,"sambungnya.
 

Dalam kesempatan tersebut, Kompol Akhmad Fani Rakhim menambahkan, bahwa pihaknya tidak akan lelah dalam memberantas dan menindak balap liar.

"Karena selain mengganggu kenyamanan masyarakat yang sedang istirahat, balapan liar juga berbahaya bagi pengguna jalan lainnya," pungkasnya. (eco)
Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
10:38
07:45
02:58
02:52
02:14
02:25
Viral