Partai Garuda tidak mengajukan bacaleg ke KPU.
Sumber :
  • tim tvone - umar sanusi

Hingga Penutupan Pendaftaran, Partai Garuda tak Ajukan Bacaleg ke KPU Jombang

Senin, 15 Mei 2023 - 19:43 WIB

Jombang, tvOnenews.com - Hingga penutupan pendaftaran dan pengajuan Bakal Calon Legislatif (bacaleg) seluruhnya berjumlah 17 partai politik (parpol) yang mendaftarkan berkas pengajuan bacaleg di KPU Jombang, untuk pemilu 2024. Dari 18 partai kontestan Pemilu di Jombang, satu partai dipastikan tidak mengajukan berkas Bacaleg, yakni Partai Garuda.
 
Ke 17 parpol yang sudah mendaftar, PDI Perjuangan, Partai Nasdem, PAN, Demokrat, PKB, PPP, Golkar, PKS, Gerindra, Perindo, PKN, PBB, Hanura, Gelora, PSI, Partai Ummat dan Partai Buruh.
 
Pantauan di KPU Jombang, menjelang penutupan pendaftaran  pukul 23.59 Wib ada tiga partai yang hampir bersamaan melakukan pendaftaran. Diawali Partai Solidaritas Indonesia (PSI), kemudian pada pukul 23.53 masuk secara bersamaan Partai Ummat dan Partai Buruh melakukan seremonial di Aula Husni Kamil Manik KPU Jombang.
 
Athoillah Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jombang menerangkan dari 18 partai politik peserta pemilu 2024, ada 17 partai politik yang menyerahkan pencalonan bacalegnya ke KPU untuk pemilu 2024.
 
“Satu partai belum sampai berakhirnya masa pencalonan ini. Jadi ada 17 yang sudah mencalonkan dan 1 (partai) tidak,” kata Athoillah, Senin (15/5).
 
Athoillah tidak mengetahui secara pasti alasan atau penyebab partai politik itu tidak mengajukan Bacaleg untuk DPRD Kabupaten Jombang.
 
“Kami tidak tahu (alasannya), tentu partainya bersangkutan yang bisa menjelaskan,” tambah Athoillah.
 
Dengan absennya pendaftaran Bacaleg Partai Garuda di KPU Jombang, maka dipastikan partai yang dinahkodai Ahmad Ridha Sabana itu tidak mengusung bakal calon anggota DPRD Jombang pada Pemilu 2024.
 
“Nyatanya tidak mencalonkan sampai batas waktu terakhir. Maknanya tidak mengajukan caleg, tidak bisa ditetapkan caleg-nya,” ujar Athoillah didampingi sejumlah komisioner KPU Jombang lainnya. (usi/hen)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:29
06:33
02:13
01:05
10:13
03:23
Viral