- tim tvone - edy cahyono
Polisi Berhasil Tangkap DPO Pengasuh Ponpes di Malang atas Kasus Pencabulan Santriwati
Malang, tvOnenews.com - Pengasuh pondok pesantren di Desa Tangkilsari, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang, yang ditetapkan sebagai DPO terkait dugaan pencabulan terhadap puluhan santriwatinya beberapa kali, akhirnya ditangkap pihak kepolisian.
KH M Tamyis Al Faruq alias Gus Tamyis merupakan tersangka pencabulan terhadap beberapa santrinya dan masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pada April 2023 lalu dan ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (18/05) lalu.
Saat dikonfirmasi tvOnenews.com terkait penangkapan pengasuh Ponpes Tajinan, Kasatreskrim Polres Malang, Iptu Wahyu Rizki Saputro mengatakan, pihaknya telah berhasil melakukan penangkapan tersangka pencabulan tersebut. Sejak sepekan lalu pihaknya telah mengantongi petunjuk keberadaan tersangka.
“Saat ini untuk kasus pencabulan oleh oknum pengasuh pesantren di Tajinan sudah kami tangkap,” ujarnya Wahyu, Kamis (25/5).
Namun, pihaknya belum dapat membeberkan lebih lanjut termasuk kapan dan dimana Gus Tamyis sapaan akrabnya diamankan pihak kepolisian. Ia mengaku, selanjutnya akan melakukan upaya pendalaman terhadap tersangka.
“Untuk yang lain belum bisa disampaikan, nanti akan ada rilis tersendiri,” singkatnya.
Sementara itu, Koordinator YLBHI-LBH Pos Malang, Daniel Siagian, pendamping korban, mengatakan pihaknya telah mendapat kabar terkait penangkapan Gud Tamyis. Ia berharap polisi bisa mempercepat pemeriksaan terhadap tersangka.