- miftakhul erfan
119 Calon Jemaah Haji Asal Magetan Tunda Keberangkatan Karena Masalah Pelunasan Biaya Haji dan Sakit
Magetan, tvOnenews.com - Tingginya Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023 yang naik menjadi 60 juta rupiah per jemaah, berdampak pada banyaknya calon jemaah haji asal Magetan, yang memilih untuk menunda dan atau menarik kembali iuran pokok biaya haji yang sudah mereka bayarkan.
Imam Subekti, PLT Kasi Urusan Haji Kemenag Magetan mengatakan, dari jumlah total 553 calon jemaah haji asal Magetan, 119 diantaranya memilih untuk menunda keberangkatan ibadah haji mereka pada tahun berikutnya.
“Yang ditunda itu ada 119 calon jemaah haji, pengertian ditunda karena beberapa faktor antara lain pembatalan dana pokok 25 juta itu diminta lagi, namun yang paling banyak adalah minta ditunda untuk tahun depan keberangkatanya,” kata Imam, Kamis (25/5).
Ada sebagian lagi yang ditunda karena meninggal dunia sehingga yang berangkat adalah ahli waris, namun masih harus menyelesaikan administrasi terlebih dahulu agar tahun depan sudah siap untuk berangkat haji. Ada juga yang menunda karena sedang hamil.
“Rata-rata mereka menunda tahun depan berangkatnya karena belum bisa melunasi biaya haji yang naik dari tahun sebelumnya, ada juga yang meninggal dan juga sakit dan hamil,” sambung Imam.
Sehingga kuota yang tersisa akan diisi oleh calon jemaah haji lainnya yang diprioritaskan, diantaranya calon jemaah haji usia lanjut atau yang jadwal tunggunya sudah memenuhi syarat untuk bisa berangkat tahun ini.
Sesuai jadwal, ratusan calon jemaah haji asal Kabupaten Magetan ini akan diberangkatkan pada hari Minggu (28/5) mendatang yang tergabung dalam kloter 13-14 dan 44 Embarkasi Surabaya.
Diketahui, pada musim haji tahun ini, tak seperti tahun sebelumnya, dimana pemerintah tidak memberikan jatah kuota untuk haji pendamping bagi keluarganya yang usia lanjut. (men/far)