- zainal arifin
Terkuak Motif Pembuangan Bayi ke Tong Sampah, Pasangan di Surabaya Malu Punya Anak di Luar Nikah
Surabaya, tvOnenews.com - Dua pelaku pasangan kumpul kebo (di luar nikah), tega membunuh dan membuang bayinya yang baru dilahirkan ke tong sampah. Kamis sore, keduanya digelandang menuju Ruang Pemeriksaan Khusus (RPK) Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya, setelah sebelumnya telah diamankan di Polsek Benowo, Surabaya.
Tersangka wanita NT (20) tampak duduk di kursi roda didorong oleh HD, tersangka laki-laki yang merupakan sepasang kekasih gelap. Keduanya bersepakat untuk menghabisi bayinya.
Motif pembunuhan bayi malang di tong sampah yang mengemparkan warga Benowo tersebut, terkuak karena kedua pasangan belum siap menikah dan malu memiliki anak di luar nikah.
Pelaku NT mengaku takut dengan kakaknya, karena seluruh keluarga tidak ada yang tahu jika dirinya hamil di luar nikah.
“Pacar saya malu karena punya anak sebelum nikah, jadi kami sepakat untuk membuangnya. Tapi saat lahir bayinya nangis, sama pacar saya disumbal dengan tisu toilet biar berhenti nangis, kemudian kita buang di tong sampah,“ ungkap NT saat diinterogasi polisi, Kamis (25/5).
NT (20) diketahui bekerja sebagai pelayan restoran dan HD (19) seorang kuli bangunan. Keduanya merupakan warga Surabaya Barat. Mereka ditangkap di tempat pelariannya di wilayah Tengger Rejo Mulyo Surabaya, oleh anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya.
“Kedua pelaku kami tangkap dengan berkoordinasi Polsek Benowo Jumat kemarin, dan hari ini Kamis, kami bawa ke Ruang Pemeriksaan Khusus (RPK) Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana dengan didampingi Kanit PPA AKP Wardi Waluyo, Kamis sore.