- tim tvone - habib
Ratusan Warga Pesisir Lumpur Gresik Demo PT Pelindo, Tolak Perubahan Status Tanah Mereka
“Tanah negara yang dihuni masyarakat sejak tahun 1969 ini didirikan atas izin dari pejabat yang menjabat saat itu, dan saat kehadiran Pak Jokowi kesini beberapa waktu lalu, beliau menyatakan tanah oloran yang diurus masyarakat sendiri mestinya diperuntukkan untuk warga,” beber Fasolin.
Bahkan, sempat ada rencana pengukuran tanah. Namun seketika itu ditolak oleh warga karena sebelumnya tidak ada sosialisasi sama sekali. Anehnya, tiba-tiba muncul berita acara perubahan status tanah permukiman warga menjadi HPL yang akan ditandatangani oleh sejumlah pemangku kebijakan terkait.
“Sempat ada petugas yang mau melakukan pengukuran, tetapi ditolak oleh warga karena tidak ada sosialisasi sebelumnya. Tiba-tiba sekarang muncul berita acara, padahal belum ada pengukuran, akhirnya warga menolak, belum ada pengukuran kok tiba-tiba ada berita acara, kita sangat kecewa dan bahkan warga sangat menolak,” jelas Fasolin.
Dia menjelaskan bahwa total lahan permukiman warga di Kelurahan Lumpur yang terdampak rencana perubahan status lahan menjadi HPL seluas terdampak 1,8 hektar. Terdiri dari 589 rumah warga yang dihuni kurang lebih 2100 jiwa, serta 4 tempat ibadah yakni musala.
“Total 1,8 hektar. Terdiri dari 589 rumah warga yang dihuni kurang lebih 2100 jiwa, serta 4 tempat ibadah yakni musala. Kalau total keseluruhan 3 kelurahan kurang lebih 5 hektar,” tandasnya.
Aksi warga Kelurahan Lumpur sempat ditemui pihak Pelindo III, Arya Pradana Putra selaku Deputi Manager Property dan Rupa-rupa Usaha Jawa Timur II. Sayangnya, dia tidak bisa berkomentar sama sekali, karena sudah mengetahui informasi terkait sengketa lahan dan surat warga sudah terkirim ke BPN, Kecamatan dan tembusan-tembusan lainnya.
“Pak Arya sudah mengetahui bahwa warga menolak, karena sudah dua kali pertemuan pada 19 Maret 2023 dan ditolak oleh masyarakat,” sambung Fasolin.