- tim tvone - aris sutikno
Polres Trenggalek Hentikan Proses Penyelidikan Kasus Meninggalnya Bayi setelah Imunisasi, Ini Alasannya
Trenggalek, tvOnenews.com - Polres Trenggalek akhirnya menghentikan proses penyelidikan kasus meninggalnya bayi pasca imunisasi. Kasus bayi meninggal tersebut dilaporkan ke polisi oleh pihak orang tua korban yang tidak terima atas kematian anaknya, setelah mendapat imunisasi, karena sebelum imunisasi kondisi bayi dengan inisial MOAR 5 bulan anak dari pasangan mukono (46) dan Adelia (17), warga Desa Gembleb, Kecamatan Pogalan, Trenggalek dalam kondisi sehat.
Kini kasus tersebut dihentikan per tanggal 2 Juni 2023 dengan berbagai pertimbangan dari keterangan dari sejumlah pihak.
Yang pertama hasil dari Komnas KIPI (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi) menerangkan bahwa meninggalnya karena dehidrasi berat.
"Dehidrasi tersebut bukan kejadian ikutan pasca imunisasi karena kejadian ikutannya adalah demam," terang Kasat Reskrim Iptu Agus Salim.
Sedangkan pertimbangan kedua yakni hasil autopsi yang dilakukan oleh Biddokes Polda Jatim dan Bidlabfor Polda Jatim ditemukan di dalam organ vital korban ada virus aktif.
"Vaksin imunisasi ini adalah virus yang dilemahkan dan hasil keterangan dari dokter forensik menerangkan bahwa tidak ada hubungan kasuitas antara vaksin dengan meninggalnya korban," tembah Iptu Agus.