18 pejabat kepala dinas, camat dan pejabat di perusahaan daerah diperiksa KPK.
Sumber :
  • tim tvone - khumaidi

18 Kepala Dinas, Camat dan Pejabat di Perusahaan Daerah di Sidoarjo Diperiksa KPK, Ada Apa ?

Rabu, 7 Juni 2023 - 16:00 WIB

Sidoarjo, tvOnenews.com – Buntut dari penetapan tersangka mantan Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah oleh KPK terkait gratifikasi 15 miliar rupiah, 18 kepala dinas, camat dan pejabat di perusahaan daerah diperiksa KPK. Pemeriksaan 18 kepala dinas, camat dan pejabat di perusahaan PDAM serta Bank Delta Arta ini berlangsung di gedung Mapolresta Sidoarjo, lantai tiga.

Mantan Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah ditetapkan tersangka oleh KPK atas dugaan penerimaan barang hadiah ulang tahun hingga ucapan selamat lebaran. Sebelumnya, KPK menemukan barang bukti logam mulia di saat penggledahan rumah dinas mantan Bupati Sidoarjo. Dan telah menemukan aliran dana senilai 15 miliar rupiah, yang diduga bersumber dari para pengusaha dan pejabat Pemkab Sidoarjo.

Untuk itu, KPK kembali memanggil untuk diperiksa di Polresta Sidoarjo, salah satunya mantan Sekda Sidoarjo Ahmad Zaini, mantan Asisten Sri Witarsih, Kepala Dinas Ainun Amalia, M Tjarda, para mantan camat, Direktur PDAM dan Direktur bank daerah BPR Delta Arta.

Mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sidoarjo, Ali Imron mengatakan, sudah ketiga kalinya ia datang memenuhi panggilan pemeriksaan KPK terkait kasus yang menimpa mantan Bupati Sidoarjo.

"Saya dipanggil ini terkait ditanya soal undangan kegiatan yang berkaitan dengan desa," ujar imron.

Imron menyebut, dinas PMD yang merupakan pembantu bupati dalam melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, mengaku, hanya dicecar pertanyaaan yang berkaitan dengan agenda kegiatan tersebut oleh KPK.

"Ditanya seputar itu, soalnya kan saya komandannya desa," ujar Ali.

Sementara itu, hingga saat ini KPK masih melakukan pemeriksaan kepala dinas, camat pengusaha maupun direktur perusahaan daerah. (khu/hen)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:37
03:27
15:26
14:16
02:25
03:14
Viral