- tvOne - dewi rina
Polemik Pembebasan Lahan Bendungan Karangnongko, Komisi A DPRD Bojonegoro Panggil Dinas PU SDA
Bojonegoro, tvOneNews.com - Dinas PU Sumber Daya Air (PU SDA) Bojonegoro memenuhi undangan panggilan Komisi A DPRD Bojonegoro, terkait progress proyek pembangunan Bendungan Karangnongko, Rabu (8/7) kemarin.
Sayangnya awak media tidak bisa mengikuti kegiatan tersebut karena rapat diadakan secara tertutup.
Usai pertemuan tersebut, Kepala Dinas PU SDA, Erick Firdaus ditemui tvOnenews.com mengatakan, undangan ke komisi A terkait progress pembebasan tanah untuk Bendungan Karangnongko.
"Ditanyai terkait proses pembebasan lahan di Karangnongko aja," jawab Erick.
Disinggung perihal surat Bupati yang isinya mengajukan pinjam lahan perhutani yang akan digunakan sebagai relokasi warga, Erick mengatakan memang aturannya tidak boleh.
"Saat ini pengukuran tanah di Ngelo sudah berjalan untuk tanah non milik masyarakat, ya sambil menunggu," lanjutnya.
"Ada tanah kas desa, tanah wakaf, tanah milik negara, dan tanah milik perhutani, untuk jumlahnya lupa, untuk luas lahannya yang dibutuhkan Ngelo dan kalangan 460 ha, jadi tinggal warga yang belum diukur 40 hektar saja," tandas Erick.
Untuk lahan perhutani di Kalangan tinggal menunggu surat dari perhutani yang diperkirakan akan diberikan Minggu depan.
"Ini untuk kepentingan masyarakat banyak, kita berupaya untuk kesana, Iki kiro – kiro (ini kira-kira) bisa nggak gitu," tambah Erick.
"Bukan mundur kita lagi proses pelaksanaan secepatnya diselesaikan, dan proses pembebasan lahan pasti ada kendala dimanapun itu tapi akhirnya juga bisa," pungkasnya. (dra/gol)