Satgas TPPO Polres Lumajang grebek penampungan pekerja migran ilegal.
Sumber :
  • tvOne -wawan sugiarto

Satgas TPPO Polres Lumajang Bongkar Sindikat Perdagangan Orang Jaringan Australia, Inggris dan Jepang, Ini Modusnya

Minggu, 11 Juni 2023 - 08:06 WIB

Lumajang, tvOnenews.com - Baru 2 hari dibentuk Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polres Lumajang, berhasil membongkar dan mengungkap praktik perdagangan orang dengan modus rekrutmen pekerja migran secara ilegal, Sabtu (10/6).

Upaya pengembangan dan pengungkapan terus dilakukan Tim Satgas TPPO dengan melakukan penelusuran sejumlah lokasi, atau rumah yang dijadikan tempat penampungan sementara para pekerja migran sebelum diberangkatkan ke luar negeri. Salah satunya di rumah pelaku berinisial YA di salah satu perumahan mewah di Desa Karangsari, Kecamatan Sukodono, Lumajang.

Kegiatan penggerebekan yang dilakukan sejak Jum’at (9/6) kemarin hingga hari ini, dipimpin langsung oleh Kapolres Lumajang, Akbp Boy Jeckson Situmorang. Setidaknya, ada tiga hingga empat rumah di lokasi berbeda yang ada di Lumajang telah dilakukan penggerebekan dan penggeledahan dan berhasil mengamankan sejumlah orang yang terlibat dalam sindikat perdagangan orang ini.

“Ini merupakan pengembangan pengungkapan hari Jum’at (9/6) dini hari kemarin, kita melakukan penindakan dengan penggerebekan salah satu rumah tempat penampungan pekerja migran Indonesia yang akan dibawa ke luar negeri. Dari lokasi rumah ini kami berhasil mengamankan tersangka berinisial YA,” kata Akbp Boy, Sabtu (10/6).

Berdasarkan keterangan tersangka YA, satgas kembali melakukan pengembangan terhadap   tiga rumah penampungan lainya yang ada di Kabupaten Lumajang dan berhasil mengamankan 8 orang.

“Dari ketiga rumah penampungan tersebut, kita mengamankan 8 orang yang akan berangkat keluar negeri. Dan dari hasil interograsi sementara, periode dari tahun 2014 sampai sekarang itu sudah sekitar 524 orang yang telah diberangkatkan. Nah ini kami akan coba identifikasi satu persatu, tujuan dimana dan berapa jumlah nominal uang yang sudah diterima oleh mereka atau transaksi yang sudah berlangsung selama proses perekrutan dan pengiriman pekerja migran indonesia ini,” sambungnya.

Lebih lanjut Boy menjelaskan bahwa dari hasil penggeledahan rumah YA di Desa Karangsari, pihaknya telah berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen penting yang berkaitan dengan usaha pengiriman pekerja migran ilegal.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral