Satgas TPPO Polres Lumajang grebek penampungan pekerja migran ilegal.
Sumber :
  • tvOne -wawan sugiarto

Satgas TPPO Polres Lumajang Bongkar Sindikat Perdagangan Orang Jaringan Australia, Inggris dan Jepang, Ini Modusnya

Minggu, 11 Juni 2023 - 08:06 WIB

Lumajang, tvOnenews.com - Baru 2 hari dibentuk Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polres Lumajang, berhasil membongkar dan mengungkap praktik perdagangan orang dengan modus rekrutmen pekerja migran secara ilegal, Sabtu (10/6).

Upaya pengembangan dan pengungkapan terus dilakukan Tim Satgas TPPO dengan melakukan penelusuran sejumlah lokasi, atau rumah yang dijadikan tempat penampungan sementara para pekerja migran sebelum diberangkatkan ke luar negeri. Salah satunya di rumah pelaku berinisial YA di salah satu perumahan mewah di Desa Karangsari, Kecamatan Sukodono, Lumajang.

Kegiatan penggerebekan yang dilakukan sejak Jum’at (9/6) kemarin hingga hari ini, dipimpin langsung oleh Kapolres Lumajang, Akbp Boy Jeckson Situmorang. Setidaknya, ada tiga hingga empat rumah di lokasi berbeda yang ada di Lumajang telah dilakukan penggerebekan dan penggeledahan dan berhasil mengamankan sejumlah orang yang terlibat dalam sindikat perdagangan orang ini.

“Ini merupakan pengembangan pengungkapan hari Jum’at (9/6) dini hari kemarin, kita melakukan penindakan dengan penggerebekan salah satu rumah tempat penampungan pekerja migran Indonesia yang akan dibawa ke luar negeri. Dari lokasi rumah ini kami berhasil mengamankan tersangka berinisial YA,” kata Akbp Boy, Sabtu (10/6).

Berdasarkan keterangan tersangka YA, satgas kembali melakukan pengembangan terhadap   tiga rumah penampungan lainya yang ada di Kabupaten Lumajang dan berhasil mengamankan 8 orang.

“Dari ketiga rumah penampungan tersebut, kita mengamankan 8 orang yang akan berangkat keluar negeri. Dan dari hasil interograsi sementara, periode dari tahun 2014 sampai sekarang itu sudah sekitar 524 orang yang telah diberangkatkan. Nah ini kami akan coba identifikasi satu persatu, tujuan dimana dan berapa jumlah nominal uang yang sudah diterima oleh mereka atau transaksi yang sudah berlangsung selama proses perekrutan dan pengiriman pekerja migran indonesia ini,” sambungnya.

Lebih lanjut Boy menjelaskan bahwa dari hasil penggeledahan rumah YA di Desa Karangsari, pihaknya telah berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen penting yang berkaitan dengan usaha pengiriman pekerja migran ilegal.

“Dari rumah ini kami tadi melakukan penyitaan beberapa dokumen-dokumen, ada ratusan paspor dan ada mesin penghitung uang, kemudian ada stempel, buku rekening dan beberapa dokumen-dokumen lain termasuk surat perjanjian kerja dan sebagainya. Tentu dokumen-dokumen ini akan kami analisis dan akan kami teliti secara marathon dan kami coba akan telusuri aliran uangnya sampai kemana. Kemungkinan kami akan melakukan pengembangan sampai ke atas, ya sampai ke bosnya gitu,” jelas Boy.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan keterangan tersangka yang berhasil diamankan, akhinrya satgas TPPO mengetahui modus yang dijalani komplotan ini cukup rapi dan banyak melibatkan jaringan antar kota dan luar negeri.

“Modus yang dilakukan YA yakni dengan merekrut pekerja lapangan, seperti yang kami amankan dari 8 orang pekerja lapangan ini ada yang dari Lampung, Banyuwangi dan dari Lumajang sendiri. Jadi ada pekerja-pekerja lapangan kemudian merekrut, kemudian menghubungi saudari YA yang ada di rumah ini, kemudian YA ini meneruskan lagi kepada YT. YT sedang dalam pengejaran kami, kemudian diurus dokumennya dan akan diberangkatkan dan kebetulan ini jaringanya ada di Australia, di Inggris dan di Jepang dan juga ada beberapa yang di Malasyia,” terang Boy.

Dalam ungkap kasus TPPO ini, satgas menemukan sejumlah pelanggaran yang telah dilakukan oleh tersangka YA. Selain para calon pekerja migran ini dilengkapi dokumen-dokumen yang resmi dan dipersyaratakan.

Selain itu, temuan di lapangan para calon pekerja migran ini juga ditampung pada perusahaan tanpa dilengkapi izin resmi, tanpa melalui pelatihan sertifikasi sesuai dengan kompentensi para calon pekerja migran.

“Jadi sebenarnya cukup ketat supaya para pekerja migran kita yang berangkat ke luar negeri ini, betul-betul dilindungi dan negara hadir untuk mereka disana. Tidak seperti ini, kalau seperti ini maka hak-hak mereka di luar negeri tersebut tidak terjamin. Inilah yang menjadi konsen atau perhatian serius dari Presiden kita tentang pekerja migran Indonesia, sehingga Polri dan jajarannya sampai ke level lokal seperti Kabupaten Lumajang ini, kita betul-betul serius melalui satgas TPPO (tindak pidana perdagangan orang) lokal yang sudah kita bentuk,” pungkasnya. (wso/gol)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
05:48
13:01
07:14
01:12
01:05
Viral