- miftakhul erfan
Dikeluhkan Warga, Ular Beracun di Hutan Wilis yang Baru Dilepas Kembali Diburu
Sebelumnya diketahui salah satu organisasi relawan melakukan pelepasliaran tiga ular hasil penangkapan laporan warga di pemukiman warga Desa Klumutan Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun sepekan lalu.
Tiga ular yang dilepasliarkan itu diantaranya, satu ekor ular King Kobra dan dua ekor ular Sanca Kembang. Namun yang paling dikhawatirkan adalah keberadaan ular King Kobra.
Sementara itu, Gianto Kasun Kandangan juga menyampaikan setelah pelepasan ular King Kobra sepanjang 3,5 meter itu, warga jadi takut untuk beraktivitas di area tersebut.
“Selain dekat wisata air terjun, kata warga memang jalur tersebut adalah jalur dimana para warga ke hutan mencari rumput dan pakan ternak,” terang Gianto.
Mengetahui kini ular yang keberadaannya meresahkan warga berhasil tertangkap, tentu berbagai pihak merasa lega dan senang bisa menjaga keamanan dan kenyamanan warganya.
“Alhamdulilah mas, tentu warga sekarang sudah lega, akhirnya warga saya bisa beraktivitas normal kembali," \iImbuhnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, setelah berhasil ditangkap kembali, ular berjenis Ophiophagus Hannah itu, sementara akan diamankan oleh relawan Exalos yang memang membidangi terkait satwa ular.