- tvOne - dewi rina
BPN Bojonegoro Akui Belum Punya Dokumen PKKPR Bendungan Karangnongko
"Kita sudah berkirim surat pemberitahuan ke pemerintah dDesa Ngelo, tidak dibalas dengan surat namun pak kades mempersilahkan," ungkapnya.
Patok sebagai tanda pengukuran akan dibawa kembali ke Desa Ngelo, yang diketahui beberapa waktu lalu dikembalikan warga.
Diakui oleh Andreas dengan adanya penolakan pengukuran tanah di warga Desa Ngelo, jadwal perencanaan telah mundur sekitar sebulan dari target yang mestinya Juni sudah tuntas semua.
"Jika warga menolak lagi, kami tidak bisa memaksa," pungkasnya.
Perihal rencana pengukuran lahan warga Desa Ngelo yang akan dilakukan besuk, Agus Rismanto Susanto Kuasa Hukum warga Ngelo menilai bahwa Itu kegiatan ilegal.
"Pasti nanti kita akan melakukan upaya hukum yang sah, kita sebagai penasehat hukum sudah mengingatkan agar tidak memberi contoh perbuatan melawan hukum, karena rakyat bisa melakukan prilaku yang sama. Dan kita tidak bertanggung jawab atas hal hal yang diluar koridor hukum," jawab tegas Gus Ris panggilan akrabnya. (dra/gol)