siswi SMP di Mojokerto dihabisi gegara sakit hati.
Sumber :
  • tim tvone - handy firmansyah

Sadis, Ini Motif Pembunuhan Siswi SMP yang Mayatnya Ditemukan dalam Karung di Mojokerto

Rabu, 14 Juni 2023 - 17:03 WIB

Mojokerto, tvOnenews.com - Polisi terus mendalami kasus pembunuhan Aura Angeli, siswi SMP Negeri 1 Kemlagi yang ditemukan tewas dalam karung, Senin (13/6) di sungai irigasi Desa Mojoranu, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto. 

Hasil pemeriksaan, pembunuhan terhadap korban sudah direncanakan dua hari sebelumnya. Motif sementara, pembunuhan ini dilatarbelakangi sakit hati, karena ditegur saat tidur di kelas dan ditagih uang iuran kelas.

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Wiwit Adisatria mengatakan pihaknya terus mendalami kasus pembunuhan terhadap korban. Dari hasil pemeriksaan, diketahui jika pembunuhan ini sebelumnya sudah direncanakan oleh pelaku.

"Hari Sabtu si korban ini membangunkan pelaku anak berinisial AA, kemudian tidak terima. Pada malamnya merencanakan membunuh korban dengan mencekik. Memang direncanakan tidak menggunakan sajam karena takut darahnya berceceran," terang Wiwit kepada wartawan, Rabu (14/6). 

Korban kemudian diajak janjian bertemu. Saat itulah korban dibunuh AA dengan cara dicekik dari belakang.

"Hari Senin, korban diajak janjian. Saat korban datang, pelaku ini berjalan mengendap-ngendap dari belakang, kemudian langsung mencekik leher korban. Setelah terjatuh, pelaku kemudian dicekik kembali, untuk memastikan korban sudah meninggal," ujar Wiwit.

Setelah korban meninggal dunia, jenazah kemudian dibawa ke rumahnya, berjarak 150 meter dengan ditaruh di pijakan kaki bagian depan motor matic milik korban. Pelaku kemudian menghubungi rekannya MA dan menjemput di rumahnya untuk diajak ke rumahnya. 

"Saat ditinggal pelaku AA untuk mencari tali untuk mengikat mayat ini sebelum dibuang, pelaku MA melakukan persetubuhan terhadap korban. Setelah mendapatkan tali, mereka bersama-sama memasukkan ke dalam karung dan dibawa untuk dibuang ke sungai Desa Mojoranu" kata Wiwit.

Wiwit menambahkan, jika motif pembunuhan ini sementara, masih sakit hati karena ditegur ketika tidur dalam kelas. Meski demikian, pihaknya terus mendalami dan mencari adanya motif lain pada kasus pembunuhan ini.

"Sebelumnya, kedua pelaku ini sudah merencanakan untuk melakukan pembegalan dan mencari sasaran. Namun pada hari Sabtu ada kejadian di kelas itulah, yang membuat pelaku anak tidak terima dan pada malamnya merencanakan menjadikan korban sebagai sasaran," jelas Wiwit.

Selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, motor pelaku, motor korban yang sudah dibongkar, serta handphone milik kedua tersangka dan korban.

Kedua pelaku sementara diancam pasal 340, pasal 338 juncto pasal 80 ayat 3 juncto pasal 76 C undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dan pasal 365. (hfh/hen)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:23
04:46
05:39
03:03
03:29
02:11
Viral