Seribu Lebih Data Pemilih Tak Dikenali, Bawaslu Kirim Saran Perbaikan ke KPU.
Sumber :
  • tim tvone - mahrus

Temukan Seribu Lebih Data Pemilih Tak Dikenali di Lamongan, Bawaslu Kirim Saran Perbaikan ke KPU

Jumat, 16 Juni 2023 - 12:19 WIB

Lamongan, tvOnenews.com - Jelang penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 pada 20-21 Juni mendatang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lamongan menggelar pencermatan terhadap data pemilih, termasuk nama-nama pemilih tak dikenali dan anomali.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Lamongan, M. Nadhim menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pencermatan yang dilakukan oleh Pengawas Pemilu masih terdapat 1033 pemilih tak dikenal, yang tersebar dari beberapa kecamatan di Kabupaten Lamongan.

"Hasil pencermatan yang dilakukan Bawaslu Lamongan bersama Pengawas Pemilu Kecamatan hingga Kelurahan/Desa di Lamongan, masih ada 1033 pemilih tak dikenal, yang terdiri dari 947 pemilih dibuktikan surat keterangan dan 86 pemilih belum ada surat keterangannya," kata Nadhim, saat di hubungi tvOnenews.com, Jumat (16/6). 

Adapun sejumlah pemilih tak dikenal yang bersurat keterangan itu, diantaranya 23 pemilih di Kecamatan Modo, 13 pemilih di Kecamatan Ngimbang, 1 pemilih di Maduran, 113 pemilih di Sambeng, 638 pemilih di Paciran, 43 pemilih di Solokuro, 2 pemilih di Kembangbahu, 88 pemilih di Turi, 1 pemilih di Glagah dan 25 pemilih di Sarirejo.

Kemudian data pemilih tidak dikenali yang tak disertai surat keterangan diantaranya 2 pemilih di Kecamatan Sukorame, 3 pemilih di Ngimbang, 2 pemilih di Sugio, 2 pemilih di Solokuro, 5 pemilih di Mantup, 53 pemilih di Turi dan 1 pemilih di Glagah dan 18 pemilih di Sarirejo.

"DPSHP (Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan) akhir pasca pleno tingkat kecamatan ada 1.050.685 pemilih. Sedangkan 1033 diantaranya tak dikenali. Jumlah pemilih tidak dikenal di Lamongan ini terbilang cukup banyak, yang terbanyak di Kecamatan Paciran," bebernya.

Menurut Nadhim, sangat penting bagi Bawaslu untuk menindaklanjuti data tak dikenali tersebut. Pasalnya, status pemilih ini tidak jelas, apakah termasuk ke dalam TMS (tidak memenuhi syarat) atau MS (memenuhi syarat).

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:15
06:42
02:42
02:53
01:34
00:56
Viral