- edi cahyono
Petugas Temukan Rexona Nyangkut di Pagar Lapas Malang, Ternyata Isinya Narkoba
Malang, tvOnenews.com - Lembaga Penasyarakat Kelas 1 Lowokwaru yang terletak di Jalan Asahan, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, kembali mengagalkan upaya penyelundupan barang terlarang (narkoba) ke dalam Lapas melalui lemparan dari luar pagar.
Peristiwa pelemparan narkoba ke Lapas Kelas 1 Malang diketahui sekitar pukul 08.15 WIB, Rabu pagi.
Informasi yang didapat tvOnenews.com, penemuan diduga barang terlarang dari pelemparan di sebelah selatan Lapas Kelas I Malang, dilempar oleh seseorang yang identitasnya belum diketahui.
"Diduga pelaku mencoba menyelundupkan narkotika jenis sabu-sabu ke dalam lapas, penyelundupan itu dilakukan dengan cara melempar paket sabu-sabu tersebut dari luar pagar lapas," kata Heri Azhari, Kalapas Kelas I Malang, kepada awak media, Jumat (16/6) siang.
Ditambahkan Heri, penemuan narkoba di dalam tas kresek berawal saat petugas staf Bimbingan Kerja bernama Suhari sedang melakukan pengawalan warga binaan pemasyarakatan (WBP) pekerja pertanian lengkong, melihat ada barang mencurigakan yang terbungkus kresek plastik putih yang tersangkut di jaring pagar tembok luar lapas.
"Suhari pekerja sering patroli jalur belakang, di jaring atas ada barang kresek nyangkut, diduga dilempar enggak sampai, dibungkus rexona kaca, diambil pakai kayu, kok mencurigakan, terus diamankan, dicek kok ada bungkusan istimewa, itu sabu sama alphrazolam," jelas Heri.
Penemuan narkoba ini langsung dilaporkan kepada Kabid Kamtib, Ka. KPLP dan Kalapas. Setelah Ka. KPLP, Kabid. Adm.Kamtib, Kasi. Peltatib, Kasi. Keamanan Lapas kelas 1 Malang.
"Petugas langsung ke lokasi untuk mengecek laporan dari Suhari terkait barang yang mencurigakan tersangkut. Kemudian diambil dan setelah dibuka bungkusan kresek plastik putih ternyata berisikan 2,56 gram sabu dan satu tablet Alphrazolam, empat butir," bebernya.
"Bungkusnya kemasan plastik kecil-kecil, dimasukin ke rexona, diduga dilempar tapi enggak sampai terus nyangkut, di jaring posisi luar, yang daerah selatan," sambung Heri lagi.
Selanjutnya barang temuan berupa narkoba diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut dan diserahkan ke Satres Narkoba Polresta Malang Kota.
“Kita seluruh jajaran petugas Lapas Kelas I Malang berkomitmen penuh untuk tidak main-main dengan narkoba. Upaya penggagalan penyelundupan barang terlarang ini berkat kecermatan petugas yang sedang bertugas. Hal ini demi menjaga Lapas Kelas I Malang tetap dalam kondisi aman dan kondusif,” tuntasnya. (eco/far)