- tvOne - muhammad imron
Tak Punya Paspor, Imigrasi Blitar Amankan Tiga WNA, Satu Berstatus Dosen di Tulungagung
Blitar, tvOnenews.com - Kantor Imigrasi Kelas II B Blitar berhasil mengamankan tiga warga Negara Asing (WNA), dua WNA adalah Imran (39) dan Washal Masih (29) merupakan warga Negara Pakistan, sementara MB (66) warga Negara Singapura yang berprofesi sebagai Dosen Pengajar di Perguruan Tinggi di Kabupaten Tulungagung, Senin (19/6).
Kepala Kantor Imigrasi kelas dua B Blitar, Arif Yudistira mengatakan dua WNA asal Pakistan diamankan di Desa Kaligamber, Kecamatan Panggungrejo, pelaku masuk ke Indonesia melalui Malaysia lewat jalur ilegal.
"Mengamankan tiga WNA, dua Pakistan dan satu Singapura. Berdasarkan BAP dari dua orang asing tersebut diketahui mereka berangkat dari Malaysia," jelasnya.
Kedua WNA asal Pakistan tersebut akan berlabuh ke Australia melalui agen di Nusa Tenggara Timur, karena tidak menuai kesepakatan kemudian dua WNA tersebut kembali ke Blitar. Diketahui satu diantara WNA asal Pakistan telah menikah siri dengan warga Desa Kaligamber hingga memiliki anak.
"Yang mereka temui di Kupang NTT adalah agen, mereka berupaya menyebrang ke Australia, karena tidak ada kesepakatan dengan agen mereka kembali ke Blitar," imbuhnya.
Dari hasil laporan Tim Pengawasan Orang Asing yang berada di Kecamatan Panggungrejo dan melalui aplikasi milik Imigrasi, akhirnya petugas mengamankan ke dua pelaku. Dari hasil penggeledahan petugas kuda warga Pakistan tersebut tidak memiliki paspor.
"Setelah terkumpul informasi kita cek ke lokasi menemukan dua warga negara Pakistan kemudian setelah kita telusuri tidak mempunyai paspor," katanya.