- Istimewa
Terkuak! Fakta-fakta Guru Ngaji Cabuli Belasan Murid di Malang
Malang, tvOnenews.com - Masih ingat guru ngaji yang diduga cabuli belasan murid di Kota Malang. Kini fakta-fakta soal kasus tersebut terkuak satu per satu.
Berdasarkan keterangan staff RW 07 Joko Sutrisno, bahwa guru ngaji yang berinisial DS (38) telah ditangkap pihak kepolisian dari Polsek Blimbing dan Polresta Malang Kota.
Bahkan dia sebutkan, penangkapan guru ngaji itu dilakukan pada Senin (19/6/2023) malam di rumahnya di Jalan Ciliwung, Gang 1, Kelurahan Purwantoro, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
"Pelaku diketahui berinisial DS alias Adam ( 38 ) warga Jalan Ciliwung Gang 1 RW 07 Kelurahan Purwantoro Kecamatan Blimbing," kata Staff RW 07 Joko Sutrisno kepada awak media, Rabu ( 21/6/2023) siang.
Sambungnya menjelaskan sebuah fakta kronologisnya, bahwa peristiwa itu pertama kali diketahui pada Senin (19/6/2023). Bahkan awalnya bermula dari warga yang melaporkan jika ada kasus pelecehan seksual di wilayah RW setempat.
"Dapat laporan awal dari Ustad Novi, dan hari itu juga sekitar pukul 19.30 WIB langsung dikumpulkan perangkat RW sama Adam (pelaku) di rumah Ketua RW untuk dimusyawarahkan," katanya.
Dugaan pelecehan seksual itu terungkap saat ada salah satu warga yang mendapati anaknya tidak mau mengaji selama beberapa hari. Awalnya saat ditanya anak perempuan itu hanya diam dan tidak menceritakan pada orang tuanya.
"Pak B (inisial) ini pertama kali mengetahui, jadi putrinya itu gak mau ngaji dan hanya tidur saja. Selama beberapa hari gak mau ngaji, pak B kemudian tanya ke warga lain dan mendapati ada anak yang juga tidak mau berangkat ngaji," jelasnya Joko.
"Setelah itu, sama pak B coba ditanyain anaknya dan pada akhirnya si anak terus terang cerita kepada orangtuanya gak mau ngaji karena gak mau sama guru-nya. Menurut informasi pelecehannya itu dengan memegang-megang atau meraba," sambungnya.
Lanjut Joko katakan, dalam musyawarah dirumah pak RW, pelaku disuruh meminta maaf kepada semua keluarga korban. Ternyata hasil musyawarah tersebut tidak disetujui oleh keluarga korban.
"Setelah pulang dari rumah Ketua RW pada sekitar pukul 22.00 WIB itu DS dibawa lagi rame-rame sama warga sekitar. Dari keluarga korban meminta permasalahan ditangani pihak berwajib," jelasnya.
Akhirnya, dia katakan, diambilah keputusan kasus ditangani oleh petugas kepolisian. Pada hari yang sama DS pun dibawah oleh petugas kepolisian guna proses penyelidikan.
Sementara itu , Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Bayu Febrianto Prayoga saat dikonfirmasi awak media membenarkan terkait guru ngaji yang melakukan tindakan pencabulan terhadap murid ngajinya.
"Iya, memang benar. Jadi pada awalnya, ada salah satu murid disuruh mengaji oleh orang tuanya tetapi tidak mau. Alasannya, karena telah dicabuli itu," bebernya.
"Setelah itu, orang tuanya pun melapor ke RT dan RW setempat, kemudian diteruskan ke kepolisian. Lalu pada Senin (19/6/2023) malam," yang bersangkutan (DS) kami amankan," sambung Bayu, Rabu ( 21/6/2023).
Dirinya menjelaskan, bahwa kasus tersebut telah masuk ke tahap penyidikan.
"Untuk saat ini sudah dalam proses penyidikan. Dan tersangka sudah kami tahan," terangnya.
Dirinya mengungkapkan, bahwa korban yang telah melapor sebanyak tiga orang. Namun diduga kuat, jumlah korbannya lebih dari itu.
"Untuk sementara, korban yang telah melapor sekitar 3 orang. Namun informasinya ada 17 orang bisa lebih. Untuk korbannya ini, semuanya anak-anak dan berjenis kelamin perempuan," jelasnya.
Atas perbuatannya tersebut, kini tersangka DS telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 82 UU No 17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak. Dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (eco/aag)