Sumber :
- Aries Batara/tvOne
Biduan Dangdut Asal Ponorogo Keruk Duit Rp300 Juta dari Korban Perdagangan Orang
Kamis, 22 Juni 2023 - 16:11 WIB
Atas perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal berlapis yang salah satunya adalah Pasal 2 atau Pasal 10 UU RI nomor 21 tahun 2007 tentang TPPO dengan ancaman hukuman 3-15 tahun penjara. (asn/muu)