Kisah Asmara Terlarang Guru SD hamil 6 Bulan.
Sumber :
  • tim tvone - agus wibowo

Kisah Asmara Terlarang Guru SD dengan Suami Orang hingga Hamil 6 Bulan, Minta Suami Tanggung Jawab

Jumat, 23 Juni 2023 - 12:15 WIB

Pacitan, tvOnenews.com - Hubungan pacaran dan perselingkuhan seringkali kehilangan kendali hingga hamil. Peristiwa tersebut berakibat terhadap keharmonisan dalam sebuah rumah tangga. Sebaik apapun pasangan dan karena niat pasti perselingkuhan itu akan terjadi. Seperti kisah asmara terlarang seorang guru SD yang menjalin hubungan gelap dengan suami orang yang kini diketahui guru tersebut sudah hamil dengan usia kandungan 7 bulan berjalan.

Guru E, kesehariannya mengajar di SD Nawangan 2 Kecamatan Nawangan, Kabupaten Pacitan. Sedangkan kekasihnya RD merupakan guru di sekolah yang sama. RD juga tercatat sebagai petugas Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Nawangan.

EL telah lama pisah ranjang dengan suaminya NR selama 1,5 tahun lebih. Prahara rumah tangganya bukan karena ekonomi, namun akibat orang ketiga yang telah membuat rumah tangganya seperti saat ini.

"Pernikahan kami tidak harmonis. Saya sering mengingatkan tapi tidak diindahkan EL. Pinjam uang sana sini untuk selingkuhannya," terang NR (suami EL).

Istrinya yang sudah hamil berjalan 7 bulan itu, memintanya untuk bertanggung jawab, namun dirinya menolak. Sebab NR sejak pisah ranjang tidak serumah atau bahkan bersetubuh dengannya. 2 kali EL meminta NR untuk pisah cerai.

"Tidak kumpul serumah atau bahkan seranjang. Sudah saya pasrahkan ke orangtuanya, karena dia sudah tidak mau lagi hidup dengan saya. 2 kali bilang mau ceraikan saya. Kok sekarang malah saya diminta tanggung jawab atas perbuatan zinanya dengan orang lain. Ya enggak mau lah," imbuhnya.

Sementara itu, Kabid Pendidik dan Tenaga Pendidikan Dinas Pendidikan Pacitan, Rino Budi Santoso, mengungkapkan bahwa oknum guru itu sudah dilakukan pemanggilan. Upaya tindak lanjut kami proses sesuai dengan prosedur dan aturan dalam UU kepegawaian. Setelah itu nanti Dinas akan memanggil Kepala Sekolah dimana EL mengajar.

"EL meng iya kan perbuatannya. Ketika kami panggil dan meminta keterangannya, EL menangis sambil curhat lantaran suaminya tidak mau tanggung jawab atas kehamilannya. Ya soal itu kami tidak tahu. Kami hanya menegakkan kode etik ASN, hasilnya kita serahkan ke Badan Kepegawaian," terangnya.

Hal yang sejujurnya memang belum diakui oleh perempuan asal warga RT 02 RW 03 Dusun Krajan, Desa Pakisbaru, Kecamatan Nawanga. Siapa bapak bayi dalam kandungannya. Sementara selingkuhannya yang diduga kuat menghamilinya merupakan suami orang yang masih memiliki keluarga dan serumah dengan anak istrinya. (asw/hen)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:37
03:27
15:26
14:16
02:25
03:14
Viral