- tim tvone - dewi
Rencana Pembangunan Bendungan Karangnongko Bojonegoro, Kuasa Hukum Desak Bupati Kirim Surat Ulang ke KLHK
Bojonegoro, tvOnenews.com - Rapat Koordinasi Percepatan Pembagian Bendungan Karangnongko di Bojonegoro, untuk pengadaan tanah fokus membahas 3 dusun di Desa Ngelo, Kecamatan Margomulyo, yang belum masuk tahapan pengukuran.
Agus Rismanto Susanto selaku Kuasa Hukum warga Ngelo diundang dalam rapat tersebut, hadir dengan membawa data hasil kuisioner kedua yang dibantu perangkat desa setempat. Di dalam kuisioner tersebut warga mengisi bersedia ganti untung atau relokasi tempat.
Ditemui usai rapat, Kamis (22/6), Gus Ris panggilan akrabnya mengatakan bahwa dari data yang diserahkan perangkat desa, total 177 KK terdampak langsung, baru terselesaikan 129 KK.
Hasilnya dari 129 KK tersebut, di 3 dusun yakni Dusun Ngelo, Njeruk dan Matar, 116 KK meminta direlokasi tempat, dan hanya 13 KK minta ganti untung.
Untuk sisa warga yang belum isi kuisioner kedua ini, masih proses dikerjakan perangkat desa karena harus door to door bertemu langsung dengan warga. Dan ada sebagian kecil dari sisa tersebut warga bertempat tinggal di luar Desa Ngelo.
"Pihak BPN selaku penanggungjawab pembebasan lahan minta untuk tahapan pengukuran lahan warga dilakukan dulu, ya saya sampaikan bahwa permintaan masyarakat adanya surat rekomendasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dengan disebutkan titik koordinat yang bisa menjadi hak milik warga tersebut, karena persoalan-persoalan yang diketahui masyarakat bahwa surat yang dikirim Bupati ke KLHK berbunyi sewa tempat di lahan perhutani sebagai relokasi sementara warga, itulah yang membuat warga agak tidak percaya kepada Bupati saat ini," dijelaskan Gus Ris dalam rapat tersebut.
"Warga sudah tidak mau kalau tidak ada kepastian tempat relokasi hak milik yang sesuai harapan mereka," lanjutnya.