- tvOne - syamsul huda
Polda Jatim Berhasil Pulangkan 7 PMI Korban TPPO yang Dipekerjakan di Thailand
Surabaya, tvOnenews.com - Ditreskrimsus melalui operasi siber, kembali berhasil mengungkap tindak pidana perdagangan orang (TPPO), terhadap pekerja migran yang dipekerjakan di Thailand.
6 korban penipuan PMI yang dipekerjakan di negara Thailand asal Jawa Timur berhasil dipulangkan Polda Jatim, bekerja sama dengan pemerintah Provinsi Jawa Timur, serta Kementrian Luar Negeri Republik Indonesia.
Mereka adalah ZR (26), BP (22), keduanya asal Jember, serta MNI (22), MT (20), AR dan AS, yang merupakan warga Banyuwangi, dan satu korban lagi tengah dalam proses pemulangan.
Kasus ini terungkap berkat patroli siber, dimana ke tujuh korban TPPO ini viral di media sosial, yang meminta pertolongan agar bisa dipulangkan ke tanah air, karena mereka menjadi korban penipuan dari agen pekerja migran.
"Berawal dari viral di media sosial, 7 korban yang meminta bantuan presiden untuk bisa dipulangkan, kemudian pihak istana menghubungi div hubinter, dan diteruskan ke Polda Jatim, hingga akhirnya kasus ini terungkap," terang Kombes Pol Farman, Dir Reskrimsus Polda Jatim, dalam rilis resmi yang dihadiri oleh Kapolda Jatim, Gubernur Jatim, serta perwakilan Kementrian Luar Negeri, di Gedung Rupatama Polda Jatim, Senin (26/6) malam.
Sementara itu, untuk meyakinkan korbannya, para tersangka ini, mengiming-imingi dengan gaji mencapai 800 USD, serta pekerjaan sebagai transleter, trading, dan operator game online.
Bahkan korban dijanjikan bisa bekerja di Thailand hanya dengan menggunakan visa kunjungan, dan selanjutnya dokumen akan diurus oleh pihak pemberi kerja, namun setibanya di negara tujuan, para korban dipekerjakan sebagai skimmer.