- tvOne - aris sutikno
Terlibat Kasus Penggelapan Mobil, Oknum ASN di Tulungagung Diamankan Polisi
Tulungagung, tvOnenews.com - Satreskrim Polres Tulungagung, mengamankan seorang ASN di lingkup Pemkab Tulungagung, karena ASN berinisial JJ (35) ini terbukti melakukan tindak pidana penggelapan mobil.
Tersangka juga mencatut nama Pemkab Tulungagung, dalam menjalankan aksinya. Bahkan sejumlah korban diketahui berasal dari luar kota.
Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Agung Kurnia Putra saat dikonfirmasi sejumlah awak media menjelaskan, kasus ini terungkap setelah ada laporan dari korban. Ada 4 laporan terkait penggelapan mobil yang dilakukan penyelidikan oleh polisi. Pelaku merupakan oknum ASN di Kecamatan Kedungwaru.
"Ada 4 laporan yang menjadi dasar kami, dua diantaranya dalam proses penyidikan," ujarnya Kasat Reskrim.
Modus yang digunakan pelaku yakni dengan mencatut nama Pemkab Tulungagung, dalam setiap aksinya pelaku mengaku mendapat proyek dari Pemkab untuk penyewaan kendaraan operasional dengan menyasar para pemilik usaha rental mobil.
"Sebenarnya proyek akomodasi penyewaan mobil di lingkup Pemkab Tulungagung yang selalu dikatakan tersangka kepada korbannya adalah proyek fiktif," paparnya.
Korban yang tertarik lalu menyerahkan mobil untuk disewa Pemkab. Tersangka lalu menggadaikan mobil itu ke orang lain.
Modus seperti ini sudah dilakukan tersangka sejak 2 tahun lalu, sehingga jumlah korban diduga juga sangat banyak.
"Uang hasil menggadaikan mobil ini digunakan untuk keperluan pribadi dan lainnya," pungkasnya.
Polisi meminta masyarakat yang menjadi korban penipuan dan penggelapan ASN yang berdinas di Kecamatan Kedungwaru, untuk segara melapor ke polisi. (asn/gol)