Lempar Sabu ke dalam Rutan Kelas II B Ponorogo, Dua Pelaku Berhasil Diamankan.
Sumber :
  • tvOne - aris sutikno

Lempar Sabu ke dalam Rutan Kelas II B Ponorogo, Dua Pelaku Berhasil Diamankan

Rabu, 28 Juni 2023 - 11:32 WIB

Ponorogo, tvOnenews.com – Petugas Rutan Kelas II B Ponorogo bersama Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres setempat, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu seberat 5 gram, ke dalam rumah tahanan dengan modus pelemparan paket dari jalan raya ke dalam rutan.

Dalam kasus ini, petugas gabungan mengamankan 2 orang, yakni pemesan sabu yang merupakan narapidana dan seorang kurir. Mereka masing-masing berinisial CRS (28) yang bertugas sebagai kurir ataupun pelaku pelemparan paket dan DN (35) yang merupakan penerima paket sekaligus penghuni Rutan kelas II B Ponorogo.

Keduanya diamankan setelah pelaku CRS tertangkap tangan saat hendak melempar paket sabu-sabu kedalam Rutan.

Penangkapan CRS dilakukan saat petugas curiga dengan gerak gerik CRS yang mencurigakan saat berada di sekitar jalan samping Rutan. Melihat hal tersebut petugas kemudian mengamankan CRS, saat digeledah ditemukan sejumlah barang bukti sabu dan paket sabu wajah yang akan dilempar ke dalam Rutan.

Polisi dan petugas Rutan kemudian melakukan pengembangan dan diketahui sabu-sabu hendak dipesan tersangka DN yang juga menjadi narapidana kasus narkoba.

“Sudah dua kali ini memesan sabu dari luar dan dikirim dengan cara dilemparkan paket sabu-sabu ke dalam lapas. Pemesanan melalui, WhatsApp,” kata DN.

Sementara itu CRS juga mengaku sudah mau kedua kalinya mengirimkan paket ke dalam Rutan dengan cara dilempar.

CRS sebelumnya sudah mengenal DN saat bersama-sama mendekam di Rutan dalam kasus penggelapan.

 “Caranya dengan dilempar melewati pagar lapas saat pergantian jaga petugas Rutan,” kata CRS.

Kapolres Ponorogo, AKBP Wimboko, menjelaskan jika kedua pelaku ditangkap saat akan melakukan modus pelemparan paket sabu-sabu ke dalam Rutan untuk kedua kalinya.

Paket pertama sempat berhasil masuk kedalam rutan, sehingga saat ini pihaknya terus melakukan pengembangan terkait upaya pelaku saat melancarkan aksinya tersebut dan peredaran narkoba didalam rutan.

“Ini kiriman kedua, yang pertama berhasil, dan yang kedua baru kami gagalkan dan ditangkap, dengan jumlahnya barang bukti sabu 5,36 gram,” terang Wimboko.

Untuk mencegah tindakan serupa, pihak Rutan kini telah memasang jaring melingkari area Rutan untuk mencegah dan mengamankan barang bukti saat ada barang haram masuk dengan cara dilempar dari luar.

Selain itu juga menambah pemasangan CCTV dengan kualitas terbaik, sehingga bisa menangkap lebih jelas wajah orang siapa saja terekam di dalamnya.

Sementara itu, Karutan Ponorogo, Agus Yanto, saat disinggung terkait dengan cara pemesanan penghuni yang menggunakan pesan WhatsApp, sebenarnya pihaknya sudah sering melakukan penggeledahan ke kamar-kamar penghuni Rutan. Bahkan untuk pengunjung alat komunikasi juga semua dititipkan ke petugas sebelum masuk ke ruang kunjung.

Pihaknya juga rutin melakukan tes urine penghuni Rutan untuk mengetahui peredaran narkotika di dalam Rutan.

Polres Ponorogo dan pihak Rutan Kelas 2 B akan semakin meningkatkan penjagaan dan pengamanan untuk mencegah peredaran narkoba di dalam Rutan. (asn/gol)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral