- tvOne - edy cahyono
Petugas Lapas Kelas 1 Malang Gagalkan Penyelundupan Rokok Berisi Narkoba
Malang, tvOnenews.com - Aksi penyeludupan narkoba di Lapas Kelas 1 Malang terjadi kembali. Meskipun sering digagalkan oleh petugas lapas, namun para penyelundup tidak merasa jera.
Modus pelaku sama seperti aksi sebelumnya, pelaku berupaya menyelundupkan barang haram tersebut melalui layanan penitipan barang antaran untuk warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Saat dikonfirmasi awak media, Humas Lapas Kelas I Malang, Hamlana mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Senin (26/6) sekitar pukul 10.00 WIB.
"Pelaku diketahui bernama Sutrisno (34), asal Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang datang bersama istrinya mengantarkan rokok untuk seorang WBP. Setelah itu, rokok tersebut diperiksa oleh petugas kami," kata Hamlana kepada awak media, Selasa (27/6).
Ditambahkan Hamlana, saat diserahkan ke layanan penitipan barang, bungkusan rokok tersebut diperiksa dan dipegang petugas, ternyata ada sesuatu yang aneh di dalam rokok tersebut.
"Saat ditekan-tekan, tidak biasanya rokok itu empuk. Ketika rokok jenis filter itu dibuka, ternyata isinya narkoba yang dimasukkan di dalam klip plastik kecil," bebernya.
Jadi totalnya, ada 10 klip plastik kecil dan isinya narkoba jenis sabu dan ineks.
"Dan saat ditimbang, berat keseluruhannya mencapai 9,34 gram," imbuhnya.
Petugas yang mendapat barang bukti ini langsung mengamankan pelaku beserta barang temuannya, dan langsung melaporkan ke Satresnarkoba Polresta Malang Kota.
"Saat kami tanya, pelaku ini mengaku sudah empat kali mengirim barang berupa makanan dan rokok. Untuk yang diisi narkoba dua kali, dan sekali terakhir ini tidak lolos. Setelah itu, pelaku berikut barang bukti kami serahkan ke Satresnarkoba Polresta Malang Kota," terangnya.
Sementara itu, Kasatresnarkoba Polresta Malang Kota, Kompol Eka Wira Dharma membenarkan, bahwa pihaknya telah menerima limpahan barang bukti berupa sabu dan ineks dari Lapas Kelas I Malang.
"Iya, memang benar. Pelaku sudah kami amankan. Dan saat ini, masih kami lakukan penyelidikan lebih lanjut," tandasnya. (eco/gol)