pelaku teror kotoran manusia dan air kencing, hari ini bebas.
Sumber :
  • tim tvone - khumaidi

Masriah, Pelaku Teror Tetangga dengan Buang Kotoran Manusia dan Air Kencing, Hari Ini Bebas

Jumat, 30 Juni 2023 - 11:05 WIB

Untuk diketahui bahwa Masriah pelaku penyiraman air kencing dan tinja sejak tahun 2017 hingga 2023, divonis oleh hakim dituntut dengan Perda Nomor 10 tahun 2013. Tindak pidana ringan pasal 8 ayat (1) huruf C dengan pidana 1 bulan penjara. (khu/hen)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:02
03:01
02:57
02:35
05:18
01:38
Viral