- tim tvone - aris sutikno
Kasus Pembunuhan Pasutri di Room Karaoke di Rumahnya Tulungagung, Ini Hasil Autopsi
Tulungagung, tvOnenews.com - Polres Tulungagung telah melakukan autopsi terhadap jenazah Suharno (57) dan Ning Rahayu (49), warga Desa/ Kecamatan Ngantru. Pasutri ini ditemukan tewas di room karaoke pribadi di rumahnya, Kamis (29/06).
Hasil autopsi cukup mengerikan, yakni korban Suharno tewas setelah mendapat pukulan benda tumpul berulang kali di bagian wajah dan kepala. Sedangkan korban Ning Rahayu tewas karena jeratan yang kuat dengan menggunakan kabel mikrophone di bagian leher yang menyebabkan kehabisan oksigen.
Sementara itu di beberapa bagian tubuh pasutri tersebut, juga ditemukan luka akibat hantaman benda tumpul.
Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu M. Anshori saat dikonfirmasi media menjelaskan proses autopsi telah rampung, dan hingga saat ini petugas kepolisian Tulungagung masih mendalami kasus pembunuhan pasutri pemilik kolam renang.
"Berdasarkan hasil autopsi penyebab kematian kedua korban berbeda, yang laki-laki karena pukulan benda tumpul di wajah dan kepala korban perempuan karena lilitan kabel mikrophone di leher," ujarnya.
Saat ditemukan, kondisi kaki, tangan dan leher korban Suharno dalam kondisi terikat. Selain itu bagian mulut korban dililit dengan lakban yang diberi potongan sandal jepit. Namun dari autopsi terlihat bahwa potongan sandal yang masuk ke mulut korban tidak menekan leher. Sedangkan leher, kaki dan tangan diikat oleh pelaku setelah korban meninggal dunia.
"Yang mematikan adalah pukulan benda tumpul yang menyebabkan pendarahan pada otak," jelasnya.
Hingga saat ini polisi masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. Mereka mengaku telah mengantongi identitas terduga pelaku.
Sebanyak 6 saksi sudah dimintai keterangan terkait kasus ini. Bahkan santer terdengar informasi bahwa pelaku sudah diamankan. Saat disinggung hal tersebut, Anshori hanya meminta bersabar dan menunggu informasi lebih lanjut.
"Nanti kalau sudah selesai proses penyelidikan akan kami sampaikan," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya jenazah pasutri ditemukan di room karaoke pribadi. Dari hasil olah TKP polisi mengamankan 20 kantong barang bukti.
Tim Labfor Polda Jawa Timur juga mendatangi lokasi kejadian untuk mengambil sampel darah di karpet room karaoke. Sampel tersebut akan dibawa untuk diteliti lebih lanjut di laboratorium, untuk membantu proses penyelidikan. (asn/hen)