Penangkapan korban aniaya tetangga.
Sumber :
  • m habib

Tak Terima Anaknya Diacungi Celurit, Bonadi Nekat Aniaya Tetangganya hingga Tewas

Selasa, 4 Juli 2023 - 13:21 WIB

Akibat perbuatannya, tersangka Bonadi dijerat dengan pasal 351 ayat 3 KUHPidana tentang penganiayaan mengakibatkan meninggal dunia, dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya tujuh tahun. (mhb/far)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:02
03:01
02:57
02:35
05:18
01:38
Viral