- tvOne - aris sutikno
Pelaku Kebingungan dan Hisap Rokok di TKP, Usai Bunuh Pasutri Pemilik Kolam Renang di Tulungagung
Tulungagung, tvOnenews.com - Edi Purwanto (44), pelaku pembunuhan pasutri Suharno (57) dan Ning Nur Rahayu (49), warga Desa Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung, kini mengaku menyesal atas perbuatan kejinya, padahal kedua korban masih terhitung saudara pelaku.
Edi Purwanto yang merupakan residivis ini, sempat bingung usai memukul korban Suharno hingga jatuh tak sadarkan diri di ruang karaoke pribadi, namun melihat korban masih bisa bergerak, tersangka kembali emosi dan memukuli wajahnya berkali-kali hingga akhirnya korban tewas.
Kapolres Tulungagung, AKBP Eko Hartanto menjelaskan, setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan mendetail diketahui jika pelaku sempat kebingungan setelah memukul korban hingga terjatuh dan tak sadarkan diri. Tersangka terdiam duduk di ruang karaoke sambil menghisap rokok. Setelah mengeksekusi kedua korbannya, tersangka pulang ke rumah sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.
"Tersangka mulai menghabisi korban sekitar pukul 23.30 WIB dan keluar dari rumah korban pukul 01.00 WIB," ujarnya, Selasa (4/7).
Tersangka sempat panik dan kebingungan atas apa yang telah diperbuatnya, Edi Purwanto sempat duduk termenung lama di kandang kambing belakang rumahnya, menyesali perbuatannya dan memikirkan langkah yang akan dilakukan, apakah menyerahkan diri atau melarikan diri.
Pelaku berganti pakaian karena terdapat noda bercak darah di bajunya. Sekitar pukul 04.00 WIB tersangka baru masuk rumah dan tidur beralaskan karpet di depan ruang keluarga.
"Tersangka sempat duduk lama termenung di kandang kambing," tuturnya.
Sementara itu, polisi yang melakukan penyelidikan menemukan titik terang atas kasus pembunuhan pasutri pemilik kolam renang tersebut langsung menggrebek dan menggeledah rumah Edi Purwanto. Polisi hanya menemukan barang bukti yang menyerupai barang bukti di TKP. Namun saat itu tersangka tidak ada di rumah.
Selanjutnya, polisi menggerebek rumah saudara yang diduga menjadi tempat persembunyiaan, tapi tersangka tidak ada di tempat.
Karena sudah mengetahui upaya paksa yang dilakukan polisi, akhirnya tersangka menyerahkan diri ke Polres Tulungagung dengan didampingi oleh tokoh masyarakat.
Diberitakan sebelumnya jenazah pasutri Suharno (57) dan Ning Nur Rahayu (49) ditemukan di ruang karaoke pribadi di rumahnya pada Kamis (29/6) petang. Korban ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan. (asn/gol)