- tvOne - zainal azkhari
Pelaku Pembunuhan Muazin Masjid di Surabaya Terungkap! Ternyata Kakak Kandung Korban
Surabaya, tvOnenews.com – Polisi akhirnya berhasil mengamankan pelaku pembunuhan muazin atau juru azan masjid di Jalan Kunti, Surabaya pada Kamis (29/6), tepat saat Hari Raya Idul Adha lalu. Pelaku tak lain adalah kakak kandung korban.
SA (35) warga Jalan Kunti Gang 2, Kelurahan Sidotopo, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya ditetapkan tersangka setelah menusuk adik kandungnya MF (25). Ia mengaku emosi terhadap adiknya yang menghalangi saat pelaku sedang meminta uang pada ibunya, berinisial K.
Ia meminta Rp50 ribu untuk membeli jajan anaknya, namun tidak diberi K karena tak punya uang.
“Minta Rp50 ribu gak dikasih karena gak punya uang,” ujar SA saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Selasa (4/7).
Terungkap fakta bahwa pelaku sering cekcok dengan adiknya perihal uang. Karena, SA sehari-hari tidak bekerja dan tinggal satu rumah dengan MF, ibu, istri dan anaknya serta anggota keluarga lain. Sementara keuangan keluarganya bergantung pada ibunya.
“Sering (cekcok) perkara uang,” imbuhnya.
Sementara AKP Arief Rizky Wicaksana, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak menyebut, SA dikenai Pasal 351 Ayat 3 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara, pasca menusuk MF hingga meninggal dunia dan keponakannya HR (19) yang masih luka-luka.