Dua pelaku pembunuhan berinisial J (21) mahasiswa atau pelajar asal Kabupaten Merangin, Jambi, dan A (16) seorang pelajar dari Kabupaten Sarolangun, Jambi..
Sumber :
  • tvOne - aris sutikno

Sakit Hati, Motif Pelaku Tega Bunuh Pensiunan TNI di Rumah Kontrakan Ponorogo

Kamis, 6 Juli 2023 - 19:29 WIB

Salah satu pelaku bahkan membekap mulut korban hingga menyebabkan korban meninggal dunia. Keduanya kemudian membersihkan bercak darah di lantai dan membungkus korban dengan karpet.

Untuk menghilangkan jejak kedua pelaku kemudian membuang korban yang terbungkus karpet di under pas tol Ngawi.

Pelaku kemudian melarikan diri ke Jambi, dan menjual mobil korban senilai Rp20 juta rupiah. Uangnya digunakan membeli motor.

Para tersangka ini dikenakan Pasal 170 dan Pasal 338 KUHP. Dengan ancaman hukuman pidana paling lama 15 tahun. (asn/gol)

 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral