- tim tvone - handy firmansyah
Ratusan Knalpot Brong Sitaan di Polres Mojokerto Dipotong dengan Mesin Gerinda
Mojokerto, tvOnenews.com - Sebanyak 150 knalpot brong dimusnahkan Polres Mojokerto Kota, di Lapangan Patih Gajah Mada, Polres Mojokerto Kota, Senin (10/7). Knalpot hasil sitaan motor yang terjaring razia pada sebulan terakhir tersebut, dimusnahkan petugas dengan cara dipotong menggunakan gerinda, agar tidak bisa digunakan kembali.
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Wiwit Adisatria mengatakan, jika keberadaan motor yang menggunakan knalpot brong ini sudah meresahkan. Bahkan, akibat penggunaan knalpot brong tersebut, sering menyebabkan aksi tawuran.
"Dengan pemusnahan knalpot brong ini bisa menciptakan wilayah Mojokerto yang kondusif. Kepada masyarakat yang masih menggunakan knalpot brong, dihimbau untuk mencopot sendiri, dan tidak menggunakannya lagi" terang Wiwit.
Wiwit menambahkan, pihaknya akan terus memberantas keberadaan knalpot brong tersebut, dengan harapan wilayah Mojokerto, menjadi aman tentram dan kondusif.
"Kita akan melakukan penertiban knalpot brong ini secara konsisten sebagai upaya penegakan hukum" ujar Wiwit.
Selain knalpot brong, petugas juga memusnahkan velg dan ban kecil (cacing) dengan cara dipotong dengan mesin gerinda. Pihak kepolisian juga menyita velg dan ban cacing tersebut, karena bisa membahayakan penggunanya dan pengguna lainnya.
"Ada velg dan ban yang tidak sesuai dengan spesifikasi, yang kita musnahkan. Ini melanggar Pasal 285 dan Pasal 288 Undang-undang tahun 2002 tentang angkutan jalan, dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia tahun 201,” jelasnya. (hfh/hen)