- m syahwan
Parah! Sopir Truk Harus Bayar Rp100 Ribu agar Bebas Masuk Jalur Tengah Kota Probolinggo
Disisi lain, Sulton warga di Jalan Sudirman menuturkan, jika pemandangan seperti itu sudah hal biasa, sopir truk berhenti di sebelah lampu merah brak untuk memberikan sejumlah uang ke oknum petugas yang ada di Pos Polisi Brak.
"Aduh parah mas, dugaan pungli itu biasanya dilakukan pada malam hari tiba sampai subuh, oleh para sopir truk yang sedang melintas di jalur tengah Kota Probolinggo, bukan jalur lingkar utara jalan khusus truk," ucapnya.
Masyarakat setempat mengaku resah adanya truk masuk jalur tengah Kota Probolinggo, utamanya pada waktu tengah malam tiba di sepanjang jalan Panglima Sudirman dan Pahlawan, karena rawan terjadi kecelakaan.
"Padahal di perempatan lampu merah Randu Pangger Kota Probolinggo, sudah terpampang rambu-rambu larangan truk/bus masuk jalur tengah kota. Tapi tetap saja diterobos dan tidak ditindak oleh petugas terkait," pungkasnya.
Seharusnya, kendaraan besar (truk) dari luar daerah melewati jalur khusus kendaraan besar di lingkar utara bukan jalur tengah Kota Probolinggo. (msn/far)