- m syahwan
Parah! Sopir Truk Harus Bayar Rp100 Ribu agar Bebas Masuk Jalur Tengah Kota Probolinggo
Probolinggo, tvOnenews.com - Dugaan pungli oknum petugas Satlantas Probolinggo Kota masih marak terjadi, para sopir kendaraan besar (truk) yang melintas di sepanjang jalur tengah Kota Probolinggo harus menyetor sejumlah uang.
Imron seorang sopir truk bernopol S 8671 WL dari Banyuwangi mengatakan, cukup dengan menunjukkan kartu sakti dan membayar uang Rp100.000 per bulan ke oknum satlantas yang ada di Pos Polisi Brak, truknya aman saat melintas di sepanjang jalur kota Probolinggo setempat.
"Namanya kartu sakti mas, berbentuk kayak kartu nama. Jika dihentikan petugas kita tunjukkan itu, jadinya aman selama bayar Rp100-Rp250 ribu per bulan," katanya.
Saat dikonfirmasi, Kasat Lantas Polres Probolinggo AKP Pandri menyampaikan, jika kelakuan anggotanya itu selama ini tidak pernah diketahui oleh pihaknya.
"Saya jujur tidak tahu terkait hal tersebut pak, makanya beri kami waktu untuk gali lebih dalam," katanya, melalui WhatsApp telepon selulernya, Rabu (12/7).
Untuk mengetahui pasti terjadinya dugaan pungli itu, dengan menggunakan kartu sakti yang dipegang oleh sopir truk, AKP Pandri masih akan melakukan cross check secara langsung ke bawahannya yang bertugas.
"Segera saya konfirmasi ke Kanit Pak Tohari ya, segera saya kabari terimakasih," tambahnya
Disisi lain, Sulton warga di Jalan Sudirman menuturkan, jika pemandangan seperti itu sudah hal biasa, sopir truk berhenti di sebelah lampu merah brak untuk memberikan sejumlah uang ke oknum petugas yang ada di Pos Polisi Brak.
"Aduh parah mas, dugaan pungli itu biasanya dilakukan pada malam hari tiba sampai subuh, oleh para sopir truk yang sedang melintas di jalur tengah Kota Probolinggo, bukan jalur lingkar utara jalan khusus truk," ucapnya.
Masyarakat setempat mengaku resah adanya truk masuk jalur tengah Kota Probolinggo, utamanya pada waktu tengah malam tiba di sepanjang jalan Panglima Sudirman dan Pahlawan, karena rawan terjadi kecelakaan.
"Padahal di perempatan lampu merah Randu Pangger Kota Probolinggo, sudah terpampang rambu-rambu larangan truk/bus masuk jalur tengah kota. Tapi tetap saja diterobos dan tidak ditindak oleh petugas terkait," pungkasnya.
Seharusnya, kendaraan besar (truk) dari luar daerah melewati jalur khusus kendaraan besar di lingkar utara bukan jalur tengah Kota Probolinggo. (msn/far)