Operasi Patuh Semeru 2023 di Probolinggo.
Sumber :
  • m syahwan

Satlantas Polres Probolinggo Kota Tilang Puluhan Truk Akibat Terobos Jalur Tengah Kota

Kamis, 13 Juli 2023 - 15:00 WIB

Probolinggo, tvOnenews.com - Satuan Lantas (Satlantas) Polres Probolinggo Kota menilang puluhan truk yang nekat menerobos jalur tengah Kota Probolinggo. Karena selain melanggar aturan rambu-rambu lalu lintas, juga rawan terjadi kecelakaan.

Kasat Lantas Polres Probolinggo Kota AKP Pandri Simbolon mengatakan, jika ada kendaraan besar yang nekat melintas di jalan perkotaan. Petugas akan menindak tegas atau memberikan surat peringatan tilang.

“Hal itu berlaku bagi kendaran besar (truk) yang masuk kota, tidak sesuai dengan waktu dan jam yang ditentukan. Petugas langsung lakukan tindakan berupa tilang,” tambahnya, Kamis (23/7)

Pandri menambahkan, memang saat ini, keluhan warga terkait dengan truk yang melintas di pusat Kota Probolinggo masih cukup banyak.

“Ada yang melapor melalui Aplikasi Mangga Manis, ada juga yang melaporkan melalui akun official Satlantas Prolres Probolinggo Kota dan ada dari beberapa Media Sosial juga,” tambahnya.

Selain membahayakan pengendara lain, truk yang melintas di jalan perkotaan setempat, kerap menjadi pemicu utamanya laka lantas yang melibatkan kendaraan besar.

“Dalam giat ini, untuk kendaraan roda empat yang ditilang akibat kelebihan muatan sebanyak tiga unit, melanggar marka sebanyak 11 unit dan tak dilengkapi surat sebanyak tujuh unit," ucapnya.

Selain itu, petugas juga mengerahkan mobil incar yang dilengkapi dengan sistem Etle (tilang elektronik) juga tilang manual dalam pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2023.

"Hasil total razia kali ini, sebanyak 52 tindakan tilang dilakukan pada para pelanggar lalu lintas tidak memiliki SIM sebanyak enam, dan tidak dilengkapi STNK sebanyak 17 serta sepeda yang tidak sesuai spekted standar pabrik sebanyak 29 unit," pungkasnya.

Diketahui, Operasi Patuh Semeru memasuki hari ketiga tersebut, Satlantas Polres Probolinggo Kota berhasil mengamankan ratusan motor berknalpot brong dan tidak sesuai standar serta kendaraan besar (truk) yang masuk jalur perkotaan setempat. (msn/far)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:12
01:05
01:25
02:22
01:22
01:43
Viral